Keluhan
Berkenan dengan Suara Pembaca yang disampaikan oleh Bapak Ir Suprapto berjudul "Permata Credit Card Akal-akalan", melalui Media Online detikcom (30/01/2008), bersama ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.PermataBank telah menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan menemui Bapak Suprapto dan melakukan klarifikasi terhadap permasalahan yang terjadi.
Dalam pertemuan tersebut kami menjelaskan bahwa PermataBank mempunyai kebijakan internal dalam menetapkan limit penarikan tunai pada kartu kredit yang diterbitkan oleh Permatabank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandy T. Muliana
Sennior Vice President
Corporate Secretary
PT Bank Peramta Tbk.
Permata Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav.27 Jakarta Pusat
Telp: 021-5237899
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































