Keluhan
Saya tinggal di Jl KH Aja RT 3/RW 7, Kecamatan Meruya Selatan Kelurahan Kembangan Jakarta Barat. Saya pribumi asli, istri saya ayahnya adalah orang keturunan Tionghoa. saya dan istri sudah lama bekerja di Jakarta dan sekarang memiliki kehidupan yang layak.Kejadian ini saya alami ketika istri saya mengajukan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) pada tanggal 8 Februari 2008. Awalnya harga yang diminta oleh Ketua RT adalah Rp 600 ribu. Kami pun menyetujuinya karena teman pendatang kebanyakan bikin biayanya juga segitu. Syarat kopi KTP dan akte pun dilampirkan.
Betapa kegetnya ketika Ketua RT meminta biaya tambahan untuk pembuatan KTP istri
saya sebesar 1,5 juta. Hanya kerena di akte kelahiran istri saya nama orang tuanya masih nama Tionghoa. Padahal ayah istri saya punya KTP Indonesia dan akte balik nama menjadi WNI sejak tahun 1964.
Sudah satu bulan lebih KTP tidak kunjung jadi. Padahal temen sekantor yang jelas asli warga keturunan (tingal di Poris) hanya butuh waktu 3 hari dan biaya Rp 600 ribu.
Bagaimana ini pengurus warga di Kelurahan Kembangan khususnya di daerah saya tinggal. Kenapa biayanya bisa berbeda dengan yang di daerah Poris? Apakah mencari nafkah sekarang sangat susah sehingga harus mengakali orang dan memanfaatkan kesempatan.
Siapakah yang bisa saya hubungi untuk mengadukan masalah ini? Pak Presiden? Pak Menteri? Mana janji pemerintah yang katanya pembuatan KTP murah? Tolong dibersihkan pejabat kelurahan yang korup.
Nur Rozi
Jl Penggaron Kidul RT 1/RW 4 Pedurungan Semarang
odji_3tech@yahoo.co.id
0811911700
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































