Keluhan
Saya pemegang kartu kredit BII Platinum sejak tahun 2005, mengalami kejadian yang mengecewakan berurusan dengan Bank BII. Hal-hal yang tersebut sebagai berikut:1. Tagihan bulan Januari 2008 dikenakan biaya overlimit fee 175.000 padahal limit kartu kredit saya 60.000.000, setelah saya cek di Bank BII Banjarmasin ternyata ada kesalahan dari BII bahwa limit saya menjadi 600.000 sehingga tidak bisa digunakan untuk transaksi.
2. Cash bulan Desember untuk kartu utama dan tambahan sebesar 200.000 tidak dikreditkan sampai sekarang. Sudah dilaporkan ke BII Banjarmasin karena sejak Januari awal belum ada penyelesaian. Pihak Bank BII hanya mengatakan banyak nasabah lain yang mengalami masalah yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya telah empat kali ke Bank BII Banjarmasin di bulan Januari untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, belum ada jawaban yang memuaskan dengan alasan semua menjadi keputusan BII Jakarta.
Mohon agar BII Card Center Jakarta segera dapat menyelesaikan keluhan yang saya ajukan supaya tidak mengulur-ulur menunggu customer lelah menunggu. Terima kasih atas perhatiannya.
Candra Halim
Jl A Yani Banjarmasin
chalim@hotmail.com
05119023003
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































