Peraturan Menkes bagi Penderita Gagal Ginjal Berubah-ubah

Suara Pembaca

Peraturan Menkes bagi Penderita Gagal Ginjal Berubah-ubah

- detikNews
Minggu, 03 Feb 2008 14:28 WIB
Peraturan Menkes bagi Penderita Gagal Ginjal Berubah-ubah
Keluhan


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads