Bank Permata Menyuruh Nasabah Menjual Handphone

Suara Pembaca

Bank Permata Menyuruh Nasabah Menjual Handphone

- detikNews
Selasa, 08 Jan 2008 17:33 WIB
Keluhan
Saya nasabah kartu kredit Bank Permata nomor 4988-5353-0034-9xxx. Kartu saya telah habis masa berlakunya semenjak bulan 04/2007. Setelah kartu tersebut mati kartu baru tidak pernah saya terima. Demikian pula tagihan kartu kreditnya kadang datang kadang tidak.

Pada bulan November dan Desember 2007 tagihan tidak datang, sehingga saya belum melakukan pembayaran. Sehubungan kartu baru tidak saya terima, maka saya ingin melihat bukti fisik tagihan sehingga saya bisa memastikan bahwa memang tidak ada pihak lain yang menggunakan kartu kredit tersebut.

Pada tanggal 18 Desember 2007, pukul 16.47 WIB, saya menerima telepon ke handphone saya dari nomor 62-21-7452575. Ternyata telepon tesebut dari seorang pria yang merupakan Desk Collector Bank Permata.
Β 
Pria tersebut mendesak saya harus melakukan pembayaran hari itu juga. Dengan sopan saya menjelaskan historikal bahwa saya belum menerima bukti tagihan dan saya nyatakan bahwa saya pasti akan langsung membayar tagihan tersebut begitu bukti tagihan saya terima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pria tersebut secara provokatif berusaha memancing emosi saya dengan kalimat-kalimat yang sangat tidak sopan. Kalimat yang diucapkannya antara lain adalah saya adalah tukang hutang yang juga berasal dari keluarga atau orang tua yang turunan tukang hutang.

Meski sangat tersinggung saya berusaha menjaga emosi dan berkata terserah apa yang ia bilang. Tapi, ia terus mendesak saya untuk mengakui bahwa saya tidak punya uang untuk membayar.

Karena kesal saya sebutkan saja kepadanya supaya ia puas maka anggap saja saya bahwa betul saya tidak punya uang. Bukannya puas ia malah menyuruh saya agar menjual handphone saya dan menyuruh saya datang ke kantornya di Bank Permata membawa handphone saya yang akan dibelinya senilai Rp 100.000,-.

Lalu saya katakan agar ia saja yang datang ke kantor saya karena dialah yang menyuruh saya menjual handphone. Di saat itulah ia mengatakan sesuatu yang hingga hari ini masih terngiang di telinga saya dan membuat harga diri saya sebagai seorang wanita sangat tersinggung.

Dengan nada lantang pria tersebut berkata bahwa bila saya tidak punya maka ia menyuruh saya menjual diri. Emosi saya langsung memuncak dan nada bicara saya langsung meninggi.

Dengan nada mengejek pria itu menanyakan apakah sekarang saya sudah puas. Saya tanyakan siapa namanya, dan dia malah menyebutkan nama saya sebagai namanya.

Malam itu juga sekitar pukul 20.00 WIB suami saya yang tidak terima setelah saya ceritakan langsung menelepon ke Call Center Bank Permata. Oleh staf Call Center yang menerima diminta untuk menelepon lagi esok harinya di jam kerja untuk disambungkan langsung ke bagian penagihan.

Esok harinya tanggal 19 Desember 2007, suami saya disambungkan ke bagian penagihan dengan Ibu Nona. Ibu Nona menjanjikan akan menelusuri kasus tersebut, dan menyatakan akan menghubungi saya atau suami saya lewat telepon. Tidak pernah ada telepon dari Ibu Nona tersebut.

Hari Rabu, 26 Desember 2007, saya mendapat laporan dari pembantu saya bahwa seorang Debt Collector bernama Bili datang ke rumah saya membawa surat dari Bank Permata.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa saya diminta melakukan pembayaran paling lambat hari Kamis, 27 Desember 2007 atau mereka akan kembali lagi datang ke rumah saya. Untuk informasi lebih lanjut saya diminta menghubungi Bp Joni di nomor telepon 7455858 ext 07741 atau 07781. Β 

Hari tu juga sekitar pukul 15.30 WIB saya menghubungi nomor tersebut. Tetapi, Bp Joni tidak di tempat dan diterima oleh orang yang bernama Bp Dewo. Saya ceritakan seluruh kejadian yang saya alami, dan saya nyatakan bahwa saya sangat tidak terima dengan perkataan pria yang menyuruh saya menjual diri tersebut.

Bp Dewo juga mengakui bahwa di komputernya terdapat historikal data komplain suami saya ke Bank Permata atas kasus yang saya alami. Bp Dewo menyatakan bahwa apa yang dilakukan pria tersebut sangat tidak pantas dan ia menjanjikan akan mencari tahu personil yang melakukan hal tersebut dan menghubungi saya untuk follow up lebih lanjut.

Bp Dewo menyatakan bahwa Bank Permata memiliki jadwal, historikal, maupun recording dari bagian penagihan tersebut. Satu-satunya follow up dari Bank Permata berdasar komplain saya ke Bp Dewo adalah esok harinya Kamis, 27 Desember 2007, tagihan kartu kredit saya akhirnya datang.

Hingga hari ini Selasa, 8 Januari 2007 tidak pernah ada telepon dari Bp Dewo maupun pihak lain dari Bank Permata. Untuk ini saya nyatakan, saya sangat kecewa dengan Bank Permata yang sangat tidak sopan dan tidak komitmen dengan janji kepada nasabahnnya.

Dari seluruh makian yang sesungguhnya sangat tidak pantas, sebagai seorang wanita saya sangat tidak terima disuruh untuk menjual diri. Dan seperti pernyataan saya kepada Bp Dewo sebelumnya lewat telepon, saya meminta permintaan maaf bukan hanya dari Bank Permata, namun dari personil yang melakukan makian tersebut.

Hingga hal itu dilakukan, maka saya tidak akan melakukan pembayaran tagihan saya. Saya juga menyatakan untuk menutup layanan kartu kredit Bank Permata yang efektif semenjak tidak diterimanya kartu baru tidak pernah saya gunakan.

Saya akan melunasi secara full pemakaian saya, begitu saya mendapat pernyataan maaf secara langsung oleh personil yang menyuruh saya menjual diri tersebut. Terima kasih.

Revie Sylviana
Jakarta


Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(gst/gst)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads