Keluhan
Ada satu pasal dalam perjanjian deposito BCA yang sangat mengganggu. Bahwa data nasabah BCA dimungkinkan untuk dipergunakan pihak lain untuk kepentingan promosi, dan bahwa BCA tidak bertanggung jawab atas implikasi dari penggunaan data tersebut.Di tengah maraknya penipuan melibatkan transfer lewat rekening misalnya. BCA seharusnya justru proaktif melindungi nasabahnya. Bukannya mendulang penghasilan tambahan dari menjual data nasabah kepada pihak ke-3.
Ini seharusnya juga menjadi social responsibility BCA. BCA bisa memberikan opsi pada nasabah bank maupun credit card, jika yang bersangkutan tidak ingin datanya disebarluaskan ke pihak ke-3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jack T
Jl Setramurni 33 Bandung
jack_t@yahoo.com
022-70305300
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































