Keluhan
Saya sudah 1 tahun mempunyai kartu kredit Danamon. Kemudian pada bulan Agustus kartu saya itu habis masa berlakunya. Saya telepon Bank Danamon untuk menutup kartu tersebut. Tetapi saya kemudian dioper ke bagian penutupan kartu dan diberi 1 tahun gratis lagi. Tapi, pada bulan September ternyata di billing tagihan saya dibebankan biaya pembuatan kartu sebesar 300 ribu. Saya kemudian komplain ke Customer Service yang kemudian akan diproses dan dibilang bahwa akan dihapuskan tagihan tersebut.
Pada bulan Oktober kembali tagihan saya masih ada biaya pembuatan kartu sebesar 300 ribu plus bunga sebesar hampir 400 ribu. Saya langsung komplain ke Customer Service diterima oleh Guntur dan kembali dengan janji yang sama bahwa akan proses lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada bulan Desember saya kecewa sekali. Ternyata tagihan saya masih ada sebesar Rp 739.206. Saya dengan kesal kembali komplain ke Danamon yang diterima oleh Kaka. Sekali lagi dengan janji yang sama akan menindaklanjuti masalah saya.
Saya heran dari semua ini adalah kenapa bank sebesar Bank Danamon tidak profesional dan mempermainkan nasabahnya? Saya juga pernah komplain tetapi disarankan agar membayar terlebih dahulu.
Masa saya harus membayar yang tidak pernah saya pakai? Jika saya bayar tentu lebih sulit lagi saya klaim uang saya tersebut. Wong belum bayar saja saya susah komplainnya! Apalagi saya bayar bisa-bisa hilang uang saya.
Saya mohon Bank Danamon lebih profesional. Jika tidak ada iuran kartu yang gratis diberitahukan ke nasabah. Biar orang tidak merasa TERTIPU.
David Samuel
Jelambar No 11 Jakarta
chi_chak_ok@yahoo.com
08161300651
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































