Keluhan
Kami adalah pemilik rumah di Perum Buana Gardenia Blok G3 No. 28 Pinang-Tangerang. Sudah 2 (dua) bulan ini kami terganggu dengan adanya pembangunan di perumahan tersebut.Dengan alasan saat ini perumahan dalam tahap pembangunan, pihak developer dengan seenaknya saja mengotori jalan tanpa pernah meminta izin kepada warga. Jalan utama sudah penuh dengan tanah liat, tumpahan tanah waktu truk tanah lewat untuk pengurukan.
Dengan alasan bahwa semua jalan yang ada adalah milik developer, maka mereka berhak melakukan apa saja termasuk mengotori semua jalan yang ingin mereka kotori.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika kami komplain kepada developer, karyawannya dengan arogan mengatakan kenapa tidak laki-laki saja yang komplain (emang kalu sesama lelaki mau tonjok-tonjokan, Pak). Dengan alasan bahwa jalan adalah milik developer, seenaknya saja merusak gembok portal sebanyak 2 (dua) kali tanpa merasa bersalah dan tanpa seizin warga.
Bayangkan warga tidak punya hak privacy di lingkungan perumahannya sendiri. Padahal ketika ingin membeli rumah di kompleks perumahan adalah dengan maksud supaya ada privacy.
Bagi masyrakat yang hendak membeli rumah di Perum Buana Gardenia, mikir 2 (dua) kali deh. Jangan ketipu dengan harga murah. Karena kita sebagai warga tidak memililiki privacy di rumah sendiri, kita yang tinggal serasa mengontrak rumah kepada developer (walaupun rumah kita sudah beli lunas).
Eva Bakara
Perum Buana Gardenia Blok G3 No 28 Tangerang
021-73443050
=============================================
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.