Keluhan
Pada tahun 2004 bulan Juli kami membeli rumah di Perumahan Bumi Suko Indah Sidoarjo Blok EE-30 melalui Pengembang PT. BUMI MUTIARA PROPERTINDO (OMA GROUP), Jl Taman Ketampon Ruko Permata Bintoro Kav B 38-39 Surabaya TELP (031) 5662816, 5670052. Kemudian bulan Februari 2005 kami melakukan realisasi di notaris di PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah) Sidoarjo. Pada awal transaksi kami dijanjikan bahwa sertitifikat akan jadi sekitar 6 bulan selesai. Tapi, sampai dengan saat ini (hampir 3 tahun lebih) janji tinggallah janji. Ketika dihubungi lewat telepon katanya masih di BPN (Badan Pertanahan Nasional).
Mohon sabar sedang lagi diusahakan adanya perubahan set plan perumahan maupun alasan seribu alasan lainnya. Tapi ketika ditanya sampai kapan mereka tidak berani menjawab waktunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mohon tanggapan PT. Bumi Mutiara Propertindo (OMA GROUP), karena kepercayaan konsumen akan luntur bila janji-janji belum terealisasi. Terima kasih.
Sudarso
Perum Bumi Suko Indah Blok EE-30 Sidoarjo
soedarsomgt@yahoo.com
(031)8069181, 08128128506
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.