Keluhan
Dengan Hormat, kami baru menempati rumah yang dibeli dari seorang pengembang tiga bulan yang lalu. Daya listrik yang terpasang di rumah kami sebesar 2200 VA. Mengingat konsumsi listrik yang rendah kami berniat untuk menurunkan daya terpasang menjadi 1300 VA. Tapi, anehnya PLN mengharuskan kami menunggu selama dua tahun. Kalau selisih biaya abonemen 2200 VA dengan 1300 VA sebesar Rp 33 ribu berarti kami harus mensubsidi ke PLN sebesar Rp 33 ribu X 24 bulan = Rp 792 ribu.
Belum lagi selisih harga pemakaian. Padahal biaya pasang baru cuma Rp 600 ribu. Mohon informasi atau penjelasan dari Pimpinan PLN Cabang Surabaya Timur. Apakah aturan tersebut benar ada ataukah permainan oknum saja? Bagaimana YLKI untuk kasus ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ID Pel: 511423214930
Nopel: BD3214936 a/n TIO Tjie Beng AL SP
Terima kasih.
Regards,
Dessy Noor P Dyah
Semampir Barat II / no 15-A Surabaya
dizzy_spn@yahoo.co.id
08175063224
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































