Keluhan
Yth Bpk Abduh. Terima kasih atas complain Bapak akan hal service MPIX yang menurut Bapak mahal. Kami beritahukan akan aturan setiap claim service MPIX HARUS disertakan kartu garansi yang syah yang dikeluarkan oleh MPIX (untuk mencegah produk MPIX yang ilegal). Karena saat Bapak claim tidak menyertakan kartu garansi (hilang) maka status MPIX tersebut tidak bergaransi (kecuali ada laporan kehilangan dari aparat yang berwenang). Dan seharusnya pun saat service Bapak pertimbangkan dahulu akan biaya service yang dikenakan (tanpa kartu garansi).
Tabel biaya service tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Karena Bapak menyetujui akan biaya tersebut maka pihak service MPIX pun men-service kamera Bapak sesuai dengan dasar persetujuan biaya service yang Bapak tanda tangani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BILA BAPAK SAAT CLAIM MENYERTAKAN KARTU GARANSI KAMI PUN AKAN MEMBERIKAN FREE OF CHARGE (sesuai aturan dalam garansi)". Demikian penjelasan kami mohon dimengerti.
Salam,
Service Center MPIX
2801000 ext 390
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.
