Keluhan
Berhubung saya sangat kecewa dengan pelayanan dari pihak BII maka pada tanggal 31 Oktober 2007 via email saya mengajukan permohonan penutupan kartu kredit. Berdasarkan informasi dari Sdri Desyana - BII Customer Care email tanggal 31 Oktober 2007, melaui email, No. 0424/10/07/IQS/KK/CCMD bahwa tagihan untuk kartu kredit BII Visa (No. 4423740082014004) tertanggal 25 Oktober 2007 dan jatuh tempo tanggal 9 November 2007 sebesar Rp 10.889.159,-.Berdasarkan informasi tersebut pada tanggal 8 November 2007 jam 12.29 melalui ATM Bank Permata saya melakukan pembayaran sebesar Rp 10.895.000,00 (Sepuluh Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah). Sengaja pembayarannya saya lebihkan untuk biaya materai.
Pada tanggal 9 November 2007 saya mengirim email untuk memberitahukan kalau saya sudah membayar tagihan dan minta tolong untuk untuk segera memproses penutupan kartu kredit saya. Dan pada tanggal 12 November 2007 pihak BII mengiinformasikan bahwa telah menerima pembayaran dan akan meneruskan ke divisi terkait mengenai permohonan saya untuk menutup kartu kredit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari Kamis tanggal 6 Desember 2007 saya kaget masih menerima tagihan dari BII sebesar Rp 310.616,- dan jatuh tempo tanggal 9 Desember 2007. Dengan perincian Rp 300.000 untuk Annual Fee dan Rp 10.616 untuk pembayaran kekurangan tagihan kartu kredit saya yang No. 4938288115733008 sebesar Rp.13.457,-. Mengenai tagihan untuk kartu kredit BII reguler yang No. 4938288115733008 sebesar Rp 13.457,-.
Saya di sini BINGUNG. Kenapa baru sekarang pihak BII menagih. Itu untuk tagihan kapan? Karena kartu kredit saya yang BII Reguler sudah lama dimatikan secara sepihak oleh BII dan diganti menjadi BII Visa Gold. Tanpa persetujuan saya!
Saya minta tolong dari pihak BII untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Salam,
Hardana
Gedung Alia
Jl MI Ridwan Rais No 10 - 18 Jakarta 10110
HP: 0811100169
email: Hardanabila@gmail.com
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































