Keluhan
Saya pelanggan StarOne Corporate dengan nomor 061 – 30080366 sejak Oktober 2005 dan mengambil paket Rp 200.000,- per bulan selama 1 tahun dan mendapat handset gratis. Sekitar September 2006 (saya lupa tanggal tepatnya, namun di akhir bulan) karena jeleknya jaringan StarOne di Medan pada waktu itu saya memutuskan menutup StarOne saya dengan asumsi paket langganan saya sudah selesai. Saya mendatangi Galeri Indosat di Menara Plaza – Medan sekitar pukul 12.30 (jam istirahat kantor). Pada waktu itu sistem sedang off line dan saya hanya diminta untuk mengisi form penutupan dengan materai 6000, menyerahkan chip kepada Customer Service (CS) dan membayar pemakaian terakhir saya berdasarkan tagihan yang saya bawa.
CS tersebut mengatakan bahwa karena sistem sedang off dia tidak bisa mengecek tagihan berjalan saya. Jadi apabila nantinya ada tagihan berjalan akan dikirimkan billing statement ke saya. Sampai dengan tanggal saya menulis ini saya sama sekali tidak ada menerima billing statement atau apapun dari pihak Indosat yang menyatakan bahwa saya masih mempunyai tunggakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin, 26 November 2007 orang itu kembali menghubungi saya via SMS dan saya sudah berulang kali menjelaskan bahwa apabila memang saya mempunyai tunggakan di Indosat akan saya selesaikan langsung di Indosat. Namun, dia mengatakan bahwa masalah penagihan sudah diserahkan sepenuhnya pada agency mereka dan Indosat tidak punya wewenang lagi.
Saat itu saya langsung menghubungi marketing Indosat yang saya kenal bernama Jekky dan dia berjanji akan memberikan rincian percakapan dan billing statement apabila memang saya mempunyai tunggakan di Indosat. Namun, sampai dengan saat ini saya masih tidak menerima konfirmasi apa pun dari marketing tersebut. Bahkan panggilan telepon yang saya lakukan juga tidak diangkat.
Hal yang aneh dari agency penagihan tersebut adalah dia tidak pernah melakukan panggilan telepon dan hanya bolak balik mengirimkan pesan melalui SMS. Seakan-akan menunggu saya yang menghubunginya. Dari pembicaraan telepon yang saya lakukan penagih tersebut mengatakan tagihan tertunggak yang saya punya selalu berbeda-beda. Ada tagihan pemakaian internet, kadang mengatakan tagihan pemakaian Januari 2006 dan kadang mengatakan tagihan pemakaian November 2006.
Akhirnya pada Jumat, 30 November 2007 pukul 17.30 saya mendatangi Galeri Indosat di Medan Fair Plaza – Medan. Dari CS saya ketahui bahwa saya dinyatakan tidak pernah melakukan penutupan StarOne pada September 2006 dan saya belum membayar tagihan September 2006 (Rp. 397.296,-), Oktober 2006 (Rp. 223.000,-), November 2006 (223.000,-), dan Desember 2006 (Rp. 73.334).
Saya tidak dapat membuktikan apa–apa pada saat itu karena Form Penutupan dan bukti pembayaran terakhir yang saya lakukan sudah tidak ada karena sudah lama berlalu. Bahkan nama CS yang melayani saya pun saya sudah tidak ingat.
CS tersebut juga tidak berminat untuk mencari file tertinggal yang seharusnya ada di pihak Indosat dengan alasan waktunya sudah sangat lama dan Galeri Indosat tempat saya melakukan penutupan tersebut sudah ditutup karena renovasi. CS tersebut juga mengatakan bahwa seharusnya saya tidak diizinkan menutup StarOne pada bulan September karena kontrak paket Rp. 200.000,- coorporate saya baru berakhir pada tagihan November 2006.
Mau tidak mau saya harus membayar total tagihan tertunggak sebesar Rp. 916.630,- karena Pihak Indosat tetap menganggap saya belum melunasi kewajiban saya. Untuk semua yang akan melakukan penutupan telepon pasca bayar khususnya Indosat semoga ini menjadi pelajaran berharga.
Berhati–hati khususnya apabila dilakukan pada saat sistem sedang off. Dan saya pertanyakan prosedur penagihan di Indosat apakah dianggap seperti penagih hutang tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu? Dan hendaknya Indosat juga menggunakan agency penagihan yang sopan dan mempunyai etika menagih yang baik.
Febrina Krisanti Tamelia Tarigan
Jl Jamin Ginting Gg Maju 24 Medan
febbytarigan@gmail.com
0811611001
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































