Keluhan
Saya pelanggan Kabelvision dengan nomor telepon rumah 02183700147. Saya telepon ke Customer Service (CS) Kabelvision tanggal 19 November (dengan Customer Service kode U68). Masalah yang saya sampaikan adalah kabel connector patah. Di saat pembicaraan saya disampaikan untuk perbaikan teknisi di tanggal 20, plus paling jauh tanggal 28. Saya sampaikan bahwa saat ini tanggal 19 sampai tanggal 28 ada tenggang waktu 10 hari. Jika tetap di dalam tagihan ditagih selam 1 bulan jelas-jelas Kabelvision merugikan terhadap pelanggan.
Β
Lalu kemarin saya telepon lagi ke CS dan berbicara dengan staf CS laki-laki (sayangnya
telepon saya ditutup dan dia berbicara kasar, sehingga saya marah). Lalu yang bersangkutan malah menantang saya untuk melaporkan saja Kabelvision ke YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia).
Begitu sombongnya Kabelvision sekarang. Sayang sekali saya tidak catat atau rekam pembicaraan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya telepon tanggal 21, karena petugas Kabelvision anda belum datang juga. Dan saya berbicara dengan Saudara Ari (pukul 4.48 sore), dan yang bersangkutan juga mengiyakan bahwa memang ada schedule dari tanggal 20 lalu dipindah ke tanggal 21. Lalu dia akan usahakan ke tanggal 22.
Per hari ini tanggal 21 tidak ada yang datang. Saya minta agar tagihan saya di-adjust. Karena jika perbaikan baru bisa dilakukan tanggal 28 berarti saya tidak bisa menikmati siaran tv selama 9 hari sejak kerusakan.
Niken W
Jl Tebet Timur Dalam Jakarta
meniknik@yahoo.com
0215240811
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































