Keluhan
Saya sedang mengurus NPWP di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Dari tanggal 1 Nopember 2007 sampai dengan hari ini Rabu, 21 Nopember 2007 belum kelar juga. Alasannya simple: belum online. Apakah karena teknologi informasi belum online pelayanan publik harus dihentikan? Bukankah dengan cara manual cuma perlu dua hari? APA KATA DUNIA? NGURUS PAJAK DI NEGERI INI LEBIH SUSAH DARI MAIN GAME?
Tri Okta Setiawan
Villa Mutiara Gading Blok C5/17 Tarumajaya Bekasi
triokta.setiawan@yahoo.co.id
08159274080
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































