Keluhan
Sungguh malang nasib saya sebagai seorang fotografer yang telah menjalankan kewajibannya namun tak mendapatkan hak honor atas hasil karyanya. Perusahaan yang mempekerjakan saya adalah PT. Menzer Masindo di tahun 2004 dengan tanggal pemotretan 25 Mei. Sekali lagi 2004 dan belum mendapat pembayaran sejumlah total 11.340.000 rupiah hingga kini, tertanggal 19 November 2007. Saya maju dan mengajukan penawaran pertama kali atas rekomendasi seorang public figure senior yang rencananya juga akan menjadi ikon dari produk Masindo tersebut. Saya dan beliau punya track record bagus, sebagai fotografer yang dikenal baik oleh anggota keluarga. Β
Proses penawaran, dealing, briefing, pemotretan, dan hasil, semuanya berjalan lancar walau semua serba terburu-buru mengejar Pameran Jakarta Fair tahun itu yang sudah dekat. Bahkan dalam rapat bersama pihak biro iklan, purchasing dan finance, Ibu Jennie selaku pemimpin rapat sempat mengeluarkan joke ringan, "Adjie, nanti kalau dibayarnya pakai rice cooker mau yah ... "
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alangkah lucunya, begitu saya mengeluarkan dan mengirimkan Berita Acara Penagihan yang terakhir tertanggal 15 November 2007, tidak ada satu pun karyawannya yang mau menandatangani tanda terima pengiriman surat daan copy-nya dengan alasan takut terbawa-bawa urusan polisi.
Jadi, bagaimana PT. Menzer Masindo? Ibu Jennie? Apakah masih punya niat baik untuk menyelesaikan kewajiban yang ditunda 3 tahun lamanya? Saya harap jika ada, saya tidak akan menunggu lama. Cukup dalam minggu ini saja bagaimana?
Punto Adjie
KH Hasim No 78 RT 001 RW 003 Joglo Jakarta Barat 11680
punto_adjie@yahoo.com
02158902848
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































