Keluhan
Sehubungan dengan surat keluhan saya terhadap PT. Oto Multiarta yang beredar di beberapa media cetak dan internet, dengan ini saya ingin menyampaikan bahwa permasalahan antara saya (Agam Febrian) dan Ayah saya (Bpk. Ali Basar β No. Kontrak CF-011-07.01448) dengan pihak PT. Oto Multiarta beserta Bpk. Ade Darmawan (No. Kontrak CF-011-05.01400) telah diselesaikan secara kekeluargaan. Masalah ini timbul karena adanya kekeliruan dan kesalahpahaman dari pihak kami. Pertemuan diselenggarakan di Polda Metro Jaya, tanggal 14 November 2007, yang dihadiri oleh saya sendiri (Agam Febrian), Bpk. Ali Basar, Bpk. Saut (pihak PT. Oto Multiarta), Bpk. Ade Darmawan beserta istri tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dan telah mencapai kata sepakat yang tertuang dalam Akta Kesepakatan Bersama.
Oleh karena itu, saya mohon maaf kepada PT. Oto Multiartha khususnya kepada Bapak Bambang Sri Budiadi selaku Kepala Cabang Oto Fatmawati atas perlakuan tidak menyenangkan dan segala usaha penyebaran informasi yang telah saya lakukan yang mana secara langsung atau tidak langsung telah mencemarkan nama baik PT. Oto Multiartha. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agam Febrian
Bambu Duri XI Pondok Bambu Jakarta
agam_febrian@yahoo.com
081809394777
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































