Keluhan
Saya merasa kecewa dengan kinerja kecamatan khususnya Bekasi Timur. Karena bulan November 2007 tepatnya tanggal 6/11/2007 saya memperpanjang KTP (Kartu Tanda Penduduk) "melengkapi KTP asli dan fotokopi KTP". Namun, setelah saya terima dan saya baca KTP yang baru diperpanjang ternyata golongan darah yang tadinya "B" berubah menjadi "A". Saya sudah meminta pergantian oleh RT (Ketua Rukun Tetangga, red.) setempat namun oleh RT tersebut diinformasikan bahwa "jika ingin mengubah tunggu saja sampai perpanjangan berikutnya". Secara logik hal itu tidak bisa didiamkan. Dan, akhirnya niat baik RT tersebut membawa kembali ke kecamatan untuk menganti sekaligus RT tersebut membenarkan KK (Kartu Keluarga) pribadinya yang salah dibuat oleh aparat kecamatan saat Itu. All hasil data saya sudah benar dan data KK RT tersebut diubah total serta susunan keluarganya berubah semua. Hal ini yang bikin saya merasa kecewa. Apakah aparat kelurahan tidak ada 'CEKER' atau 'pengecek data' guna tidak dua kalinya pekerjaan tersebut? Apakah yang dibilang masyarakat kecamatan hanya bisanya baca koran dan tidak mau bekerja atau lambat?Jadi harus lebih teliti lagi jika berurusan dengan kecamatan dan kelurahan. Saya mohon penjelasannya dan jika ingin bukti saya masih ada KTP yang salah tempo hari dan KK RT tersebut pun ada sebagai file pribadi. Terima kasih atas perhatiannya. Derlianto LaksonoKompleks PU Pengairan Jl Chairil Anwar No C - 9 Bekasih412ly_2005@yahoo.com081585000143 Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































