Keluhan
Saya adalah pemilik handphone (HP) Nokia 5500 yang diperbaiki di Nokia Care Center (NCC) Cempaka Mas dengan No. Service C43356-1 tertanggal 4 September 2007. Baru 2 Minggu HP tersebut saya pakai, signal-nya sudah sering hilang (selama 1-2 jam), dan setelah 1 bulan pemakaian signal-nya hilang sama sekali.Namun, sampai sekarang (2 bulan) HP Saya masih belum selesai dengan alasan HP Saya harus diperbaiki di kantor pusat. Itu pun setelah saya menghubungi NCC Cempaka Mas dengan nomor fax mereka bukan nomor telepon (nomor yang tertera di tanda terima reparasi). Dan mereka pun tidak memberikan kepastian kapan HP saya kembali. Mereka hanya mengundur waktu sampai pertengahan November. Padahal dalam kartu garansi tertulis, "Nokia menjamin kepada Anda bahwa selama masa garansi, Nokia atau pusat layanan resmi Nokia, dalam WAKTU YANG WAJAR secara komersial dan tanpa dikenakan biaya". Dan saya merasa bahwa 2 bulan itu merupakan WAKTU YANG TIDAK WAJAR. Apakah saya harus menggunakan jalur hukum hanya untuk mendapatkan HP Saya kembali? Jadi NCC kapan HP saya Selesai.HadiJl Rawabadak Barat Gg i No 15 Jakartamuhammad.hadi@yahoo.co.id02192118359 Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































