Keluhan
Menanggapi Surat Pembaca Senin, 22/10/2007 jam 17:43 berjudul "Pemaksaan Kehendak SP PT PLN (Persero)" yang mengatasnamakan pengirim Para Kepala Gardu Induk PT PLN (Persero) P3B Jawa Bali UPT Bekasi dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:- Pungutan Rp 100 ribu hanya dari anggota Serikat Pekerja PLN, tidak dari semua pegawai PLN, dan bersifat suka rela.
- Tidak benar ada ancaman dari Bapak Muljo Adji selaku General Manager PT PLN (Persero) P3B Jawa Bali. Ini fitnah.
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































