Klarifikasi Pemaksaan Kehendak SP PT PLN Persero

Suara Pembaca

Klarifikasi Pemaksaan Kehendak SP PT PLN Persero

- detikNews
Sabtu, 27 Okt 2007 13:00 WIB
Klarifikasi Pemaksaan Kehendak SP PT PLN Persero
Keluhan
Menanggapi Surat Pembaca Senin, 22/10/2007 jam 17:43 berjudul "Pemaksaan Kehendak SP PT PLN (Persero)" yang mengatasnamakan pengirim Para Kepala Gardu Induk PT PLN (Persero) P3B Jawa Bali UPT Bekasi dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
  1. Pungutan Rp 100 ribu hanya dari anggota Serikat Pekerja PLN, tidak dari semua pegawai PLN, dan bersifat suka rela.
  2. Tidak benar ada ancaman dari Bapak Muljo Adji selaku General Manager PT PLN (Persero) P3B Jawa Bali. Ini fitnah.
Kami menuntut balik, agar orang yang tidak bertanggung jawab tersebut yang mengaku bernama Arguss NS (agusstusssnrekan@yahoo.com) diusut oleh Kepolisian RI karena ia menyebarkan fitnah dan melakukan kebohongan publik. Terima kasih.Hormat kamiIr. Helmi Najamuddin M.Eng.ScKetua Dewan Pimpinan DaerahSerikat Pekerja PT PLN (Persero) P3B Jawa Balihelminajm@pln-jawa-bali.co.id08159460446

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait