Keluhan
Saya merasa kecewa dengan PT. PLN. Sewaktu saya mau membayar tagihan untuk bulan pertama setelah pasang baru data saya tidak terdapat pada database. Untuk tagihan lancar dan untuk tagihan yang menunggak juga tidak ada. Anehnya pada bagian lain (Bordel) data saya malah ada. Pegawai PLN menyarankan saya untuk datang sebelum tanggal jatuh tempo atau tanggal 20. Dan saat saya datang untuk yang kedua kali pegawai PLN memberikan alasan kalau data saya masih belum diproses di Kantor Cabang Lubuk Pakam (saya membayar di ranting Lubuk Pakam tepatnya di Pancur Batu). Akhirnya saya datang bulan berikutnya. Namun, setelah saya akan membayar ternyata tagihan saya malah dikenakan denda sebesar Rp 3,000,00. Sebenarnya saya tidak mempermasalahkan nominalnya namun saya merasa keberatan apabila denda tersebut dibebankan kepada saya. Maksud hati mau menghindari denda ehhh .. malah didenda. Padahal kesalahan tersebut dari PT PLN sendiri. Saya sangat kecewa berat dengan pelayanan seperti ini. M Faisal AzhariJl SM Raja Km 8,5 No 134 Amplas Medanfahmy_aza@yahoo.com081375589908 Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































