Keluhan
Saya adalah salah satu pelamar untuk posisi Sekretaris pada PT Pertamina yang telah membuka iklan lowongan pada bulan Agustus 2007 lalu. Pada hari Rabu, 26 September 2007 saya menerima surat panggilan tes dari LPT UI (Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia) Nomor /LPT-AS/IX/2007 tertanggal 14 September 2007 dengan Nomor Tes: 30/SEK/3/PERT/0709 yang ditunjuk PPT Pertamina sebagai konsultan atau pelaksana seleksi calon karyawan.Namun, setelah saya buka ternyata panggilan tes tersebut diadakan pada hari Senin, 24 September 2007 yang artinya saya telah terlambat menerima surat panggilan tersebut 2 hari lebih dari waktu tes dilaksanakan.Saya mencoba konfirmasi ke LPT UI pada keesokan harinya dan saya mendapatkan respon yang kurang menyenangkan dari pihak LPTUI. Mereka hanya menyampaikan informasi bahwa keterlambatan penerimaan surat di luar tanggung jawab mereka dan peserta yang tidak hadir pada pelaksanaan tes dinyatakan gugur. Point tersebut memang ada dalam surat panggilan tersebut, tetapi hal ini bukan kesalahan saya. Saya bertanya kepada mereka apakah memang tidak dikonfirmasikan lewat telepon dan mereka hanya bilang tidak ada yang dikonfirmasi lewat telpon dan hanya melalui surat kilat khusus tercatat. Surat tersebut hanya berupa selembar kertas, tanpa amplop, dan tanpa stempel pos.Sebenarnya saya agak merasa aneh, apabila melalui POS pastinya ada stempel pos-nya, apabila melalui kilat khusus seharusnya ada tanda terima dari pihak saya, terlebih melalui jasa kurir.Jadi sebenarnya pihak LPT UI mengirimkan surat tersebut melalui apa karena tidak ada stempel pos dan tanda terima dari pihak saya (rumah). Jadi buat apa kita cantumkan nomor telpon rumah, nomor HP, dan email toh saya sama sekali tidak dikonfirmasikan lagi melalui telepon oleh pihak Panitia.Zaman sebegini canggihnya apa pihak LPT UI masih mengandalkan surat saja tanpa ada konfirmasi via telpon. Mungkin ada beberapa peserta yang telah menerima surat panggilan tes tersebut tepat waktu tetapi dengan kasus seperti yang saya alami ini pihak mana yang seharusnya dipersalahkan?Seharusnya lembaga seperti LPT UI tidak akan ceroboh untuk melakukan kesalahan seperti ini. Seharusnya LPT UI sebagai konsultan dari perusahaan besar seperti PT Pertamina lebih bisa meningkatkan mutu pelayanannya. Bagaimana apabila kasus seperti saya ini menimpa pelamar yang belum memiliki pekerjaan dan gugur hanya dikarenakan kecerobohan panitia dikarenakan panitia tidak melakukan konfirmasi melelui telepon ke contact person-nya langsung. Apakah pihak LPT UI merasa berat untuk mengkonfirmasi peserta melalui telepon yang notabene pastinya saat ini hampir seluruh orang sudah menggunakan HP atau telpon pribadi. Bukankan LPT UI menerima fee dari PT Pertamina sebagai biaya jasa konsultan profesionalnya. Pihak LPT UI seharusnya lebih bisa menunjukkan keprofesionalannya di dalam melakukan seleksi karyawan PT Pertamina, karena terbukti bahwa pihak panitia tidak capable dalam melakukan seleksi karyawan PT Pertamina dan berimbas dengan anggapan masyarakat bahwa prosedur penerimaan karyawan PT Pertamina tidak dilakukan secara profesional.Demikian untuk mendapat perhatian dari Panitia Seleksi Karyawan PT Pertamina selanjutnya, mengingat lowongan Pertamina sampai saat ini menjadi favorit bagi sebagian lulusan Perguruan Tinggi. Agar tidak menimbulkan kekecewaan dari berbagai pihak. Terima kasih. Mohon maaf bila ada kalimat yang kurang berkenan.Larasati Vila Dago Pamulang Tangerang carolina.larasati@gmail.com Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































