Keluhan
Pada tanggal 15 September 2007, staf penagihan Bank Mandiri bernama Via menghubungi rumah saya untuk mencari kakak saya. Dia mengatakan bahwa kakak saya ada tunggakan di Bank tersebut. Pada saat itu sampai sekarang kakak saya sedang keluar kota. Saya berjanji akan menyampaikannya apabila kakak saya menghubungi rumah. Kebetulan yang bersangkutan keluar kota dalam rangka training dan tinggal di hotel. Kami kesulitan menghubunginya karena handphone (HP) kakak saya hilang.Selanjutnya pada tanggal 19 September 2007 sekitar pukul 11.00 WIB, Via menghubungi kami kembali. Kebetulan saya lagi yang bicara dengan Via. Kakak saya memang belum pulang dari luar kota maka Via tidak bisa bicara langsung dengan kakak saya. Kali ini Via marah-marah dan membentak-bentak saya dengan kasar. Tanpa ingat bahwa ini adalah bulan Ramadhan dan kemungkinan saya sedang puasa. Bahkan menuntut saya dan keluarga saya untuk bertanggungjawab atas tunggakan kakak saya. Saya sangat kecewa dengan sikap dan kata-kata Via. Saya cukup memahami bahwa setiap bagian penagihan ada etika yang harus diperhatikan. Saya percaya bahwa bank dengan nama besar seperti Bank Mandiri pasti telah memberi training mengenai hal itu kepada karyawannya. Pada hari itu juga saya langsung complain ke 021 30023002 dan dijanjikan oleh Sdri Vanya bahwa dari Bank mandiri akan ada yang menghubungi saya (meskipun kenyataannya sampai hari ini nihil). Saya juga heran dengan pernyataan Via bahwa keluarga kami harus bertanggungjawab atas hutang kakak saya. Saya ingin bertanya apakah pada aplikasi yang dibuat ada tanda tangan kami. Apakah pihak analis meminta persetujuan kami sebelum menyetujui aplikasi tersebut.Sebelumnya juga sudah ada kejadian menyangkut staf penagihan Bank Mandiri. Sekitar 1 bulan yang lalu seorang kolektor Bank Mandiri datang ke rumah. Dia mengaku bernama Budi staf dari Bank Mandiri (bukan agency). Dengan pongahnya menunjukkan ID Card berlogo Bank Mandiri.Tapi setelah beberapa saat tiba-tiba dia mengaku bahwa namanya sebenarnya adalah Rahmat. Dia hanya membantu temannya yang bernama Budi untuk melakukan penagihan. Kemudian dia menghubungi yang bernama Budi (melalui HP-nya). Tapi ketika kakak saya bicara dengan Budi, yang bersangkutan menyatakan bahwa yang ada di rumah saya namanya Basuki.Saat itu kakak saya sedang tidak ada dana. Maka Budi/Rahmat/Basuki tersebut minta uang sebesar 600 ribu rupiah sebagai pengganti komisi yang seharusnya dia terima apabila ada pembayaran. Kakak saya mengatakan hanya sanggup memberi 100 ribu rupiah saja. Tapi Budi/Rahmat/Basuki tersebut menolak dan mematok harga minimum yaitu 200 ribu rupiah dan akan diambil beberapa hari lagi. Akhirnya tunangan kakak saya yang kebetulan ada di situ menjadi marah sehingga "transaksi" tersebut gagal.Dengan adanya 2 kejadian tersebut, menjadi pertanyaan bagi saya, bagaimana mungkin Bank Mandiri yang notabene adalah bank ternama memiliki staf penagihan seperti itu. Oleh karena itu saya mohon perhatian dari Manajemen Bank Mandiri.MonikaKebayoran Lama Jakarta Selatan Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































