Keluhan
Saya tidak habis pikir dengan aturan yang ditetapkan bank untuk masalah pengecekan data nasabah karena ini bersangkutan dengan permasalahan kriminal. Apakah sesusah itu meminta data rekening yang bermasalah. Kita sebagai nasabah dan masyarakat awam sangat kaget dengan alasan yang diberikan pihak bank yang saya pikir terlalu bertele-tele. Selasa, 18/9/2007 rekan saya ada masalah penipuan dengan kerugian materi sebesar Rp 15.000.000 ketika melakukan transfer ke salah satu rekening bank swasta dan saya kira ini berbentuk penipuan. Saya meminta data pelanggan tidak diberi dengan alasan privasi pelanggan. Saya heran kenapa kalau ditanya selalu privasi pelanggan. Sedang kenyataannya ketika pihak yang berwajib sudah sesuai prosedur meminta data nasabah tidak tahunya alamat nasabah tidak benar alias 'bodong'. Apakah bank-bank saat ini hanya tahu dapat pelanggan tanpa mengecek data valid pelanggan ketika pertama kali mendaftar sebagai nasabah. Saya memohon dari pihak yang berwenang untuk memperhatikan masalah ini. Saya kira patut diperhatikan juga bahwa masyarakat awam yang sudah tertimpa kejadian seperti ini juga bisa terbantu. Saya juga pemilik tiga rekening di bank swasta yang berbeda. Saat ini saya dan rekan lainnya jadi berpikir dua kali menggunakan jasa perbankan lainnya. Khawatir dan takut kalau ada masalah seperti ini lagi karena akan tetap merugikan. Dan, berfikir lebih baik investasi di bidang lain. Novri YurismanSetia Budi Jakartanofree_spyco@yahoo.com02193266911 Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































