Masalah dengan Oto Belum Selesai

Suara Pembaca

Masalah dengan Oto Belum Selesai

- detikNews
Senin, 27 Agu 2007 14:14 WIB
Keluhan
Sebelumnya, masalah saya ini, pembelian mobil Honda City tahun 2005, pernah saya keluhkan di Suara Pembaca detikcom dengan judul "Oto Tidak Mencari Solusi" yang dimuat pada Kamis, 12 Juli 2007. Namun, hingga hari ini Senin, 27 Agustus 2007 masalah saya ini belum dapat diselesaikan dengan PT. Oto Multiarta. Pembelian mobil saya lakukan pada tanggal 28 Mei 2007. Setelah melalui proses survei dengan sales Oto (Sdr Andri), pada 19 Juni 2007 saya menerima kontrak atas nama ayah saya, Ali Basar (nomor kontrak CF-011-07.01448). Tanggal 20 Juni saya mengajukan proses balik nama. Pihak Oto menjanjikan proses selesai dalam 1 minggu. Namun, Oto (Sdri Heni) memberitahu bahwa mobil ini tidak bisa dibalik nama. Mobil tersebut sedang sebagai sita jaminan kehakiman dan pajak. Aneh, mobil yang masih dikredit bisa dijadikan jaminan. Masalah ini pun akhirnya sampai ke Kepala Cabang PT Oto Multiartha Fatmawati (Bambang Sribudiadi). Perlu diketahui saya melalui prosedur yang berlaku (legal). Sampai sekarang saya tetap membayar cicilan. Akhirnya, tanggal 16 Juli 2007 saya mengembalikan unit (mobil) ke Oto dan meminta ganti rugi (uang kembali). Ternyata pihak Oto tidak bisa mengabulkan dan juga tidak punya solusi atas masalah ini. Sampai sekarang pun masalah ini belum juga selesai. Alih-alih ingin menyelesaikan masalah dengan diadakan pertemuan pada 13 Agustus 2007 di Oto Cabang Fatmawati. Namun, yang terjadi malah suatu "debat kusir". Oto (diwakili Bp Bambang Sribudiadi) masih saja bersikukuh bahwa Oto tidak bersalah. Lebih parah lagi Bp Bambang bertanya kepada saya, "mengapa masalah ini anda tulis di koran dan internet." Menurut Bp Bambang Sribudiadi masalah ini hanya masalah kecil. Tetapi, kalau memang masalah ini kecil mengapa dari pertengahan Juni 2007 sampai sekarang juga belum selesai. Sungguh proses yang "cepat" sesuai slogan Oto "Proses Cepat BPKB Aman". Mengapa masalah ini tidak bisa Bp Bambang Sribudiadi selesaikan. Sampai-sampai saya harus melaporkan masalah ini ke Oto Pusat. Pada tanggal 16 Agustus 2007 akan diadakan pertemuan lanjutan. Namun, setelah sampai di Oto Cempaka Putih ternyata pertemuan tersebut dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Oto seharusnya bisa memperbaiki kesalahan. Bukannya malah lari dari masalah atau lempar sana lempar sini. Di mana niat Oto untuk menyelesaikan masalah. Lebih parahnya lagi saya dilaporkan ke polisi dengan pelaporan pencemaran nama baik. Mengapa konsumen dirugikan malah dilaporkan ke polisi. Saya menulis di sini agar masyarakat dapat belajar dari masalah yang terjadi sehingga masyarakat bisa menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Semoga masyarakat dapat berhati-hati dalam memilih leasing. Agam FebrianPondok Bambu Jakarta 13430

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads