Sita Warnet Tanpa Prosedur di Banjarnegara

Suara Pembaca

Sita Warnet Tanpa Prosedur di Banjarnegara

- detikNews
Minggu, 26 Agu 2007 09:33 WIB
Sita Warnet Tanpa Prosedur di Banjarnegara
Keluhan
Pada tanggal 31/7/2007, Polres Banjarnegara melakukan sweeping terhadap warnet (warung internet) di wilayah polres setempat dengan target PC (personal computer) yang memakai sistem operasi Windows bajakan. Salah satu warnet yang terkena sweeping adalah La Net. Aparat mengamankan barang bukti berupa 5 PC yang diduga menggunakan Windows ilegal. Pemilik warnet berusaha meyakinkan polisi bahwa Windows yang di-install adalah asli dan berlisensi dari Microsoft. Tetapi, polisi bersikukuh akan mendatangkan saksi ahli untuk menelitinya. Akibat kehilangan 5 PC dari 12 PC yang ada maka pemilik warnet sangat dirugikan. Lalu apakah polisi berhak begitu saja melakukan penyitaan tersebut. Apakah prosedurnya sudah benar. Apakah semestinya ada pihak Microsoft yang mungkin merasa berkepentingan memeriksasendiri. Sampai hari ini ke-5 PC itu masih ada di Polres Banjarnegara. Cari pekerjaan susah. Sudah berusaha membuka usaha dan membuka kesempatan kerja masih direcoki. Padahal sudah berusaha menuruti aturan hukum yang ada. SOFTWARE WINDOWS yang disita itu ASLI. SusantoKi Japati 53 Banjarnegaraantok_narotamaf5@yahoo.co.id0286591964

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait