Double Payment Lippobank dalam Proses

Suara Pembaca

Double Payment Lippobank dalam Proses

- detikNews
Senin, 20 Agu 2007 17:28 WIB
Double Payment Lippobank dalam Proses
Keluhan
Saya telah menjadi nasabah kartu kredit Lippobank untuk waktu yang cukup lama. Saya tidak pernah bermasalah dalam melakukan pembayaran kepada Lippobank. Namun, semakin lama saya menjadi nasabah semakin besar kekecewaan saya akan pelayanan yang diberikan Lippobank. Ada satu kekecewaan saya yang terbesar. Pihak Lippo sama sekali tidak mampu menanggapi kekecewaan saya tersebut. Pada bulan Januari saya mengajukan permintaan pembayaran XL Explor melalui Mybill Lippobank. Tetapi, pembayaran Explor yang dilakukan Lippo sering terlambat sehingga untuk menghindari denda keterlambatan saya membayar langsung ke XL. Pada surat tagihan tanggal 12 maret 2007 terdapat double payment atas XL tersebut. Melihat hal tersebut pada tanggal 20 Maret 2007 saya langsung menghubungi Customer Service (CS) Lippobank. Juga mengirimkan surat beserta lampiran atas pembayaran yang saya lakukan langsung ke XL untuk meminta pembatalan pembayaran Mybill yang dilakukanLippobank.Satu bulan pun berlalu tanpa ada realisasi maupun tanggapan yang berarti dari Lippobank. Saya lalu menghubungi CS Lippobank dan hanya menerima jawaban bahwa masalah tersebut masih dalam proses. Saya pun sempat dikenakan bunga atas hal ini. Sampai sekarang pun hampir 6 (enam) bulan saya masih mendapatkan jawaban yang sama dari Lippobank. Bahwa masalah ini masih dalam proses. Jumlah double payment tersebut hanya sebesar Rp 271,961,00 dan Rp 27,500,00. Itu bukanlah jumlah yang besar bagi pihak Lippobank. Tetapi, untuk jumlah sekecil ini saja mereka sama sekali tidak dapat membantu nasabahnya. Sungguh suatu standar pelayanan yang menyedihkan untuk sebuah bank seperti Lippobank. Saya benar-benar merasa dikecewakan sebagai nasabah. PriscillaPd. Safari Indah Blok D3A/2 Tangerangechie_02@yahoo.com0818 0878 5922

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait