Keluhan
Saya membeli rumah menggunakan fasilitas KPR (Kedit Kepemilikan Rumah) dari Bank Niaga. Pada 1 (satu) tahun pertama bunga yang diberikan ke saya fix 12%. Pada tahun selanjutnya fluktuatif sesuai bunga bank yang berlaku. Pada kenyataannya ada beberapa kali kerugian yang sama terima, di antaranya :- Pada tahun pertama, angsuran saya yang seharusnya ditagihkan ke saya adalah sebesar 700 ribu sekian sesuai dengan pejanjian kredit saya dengan pihak Bank Niaga. Namun, yang ditagihkan ke saya pada kenyataannya 800 ribu sekian. Setelah 3 bulan saya lihat tidak ada perubahan maka saya menelepon Customer Service (CS) Bank Niaga dan saya diminta membuat surat pernyataan mengenai kesalahan tersebut. Baru bulan berikutnya angsuran saya kembali ke nilai yang disepakati yaitu 700 ribu sekian. Selisih tagihan 3 bulan sebelumnya dikembalikan ke rekening saya.
- Setelah satu tahun, otomatis angsuran saya naik atau disesuaikan dengan suku bunga yang berlaku saat itu. Pada awalnya memang suku bunga sangat tinggi hampir mencapai 17%. Namun, beberapa bulan kemudian suku bunga turun sampai 12%. Perubahan suku bunga ini tidak berpengaruh kepada angsuran saya sehingga saya masih dikenakan bunga yang tinggi tersebut (17%). Setelah saya tanyakan kepada CS kembali baru saya diberitahu bahwa "APABILA ADA PENURUNAN SUKU BUNGA BANK MAKA KONSUMEN HARUS MEMBUAT SURAT PERNYATAAN UNTUK MEMINTA PENURUNAN SUKU BUNGA". Nah, di sini saya tidak habis pikir. Mengapa kalau naik Bank Biaga dapat seenaknya menaikkan suku bunga tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Apabila ada penurunan suku bunga yang berlaku angsuran KPR tidak serta merta turun secara otomatis seperti mereka menaikkannya. Akhirnya saya membuat surat pernyataan tersebut dan saya kirimkan ke Bank Niaga. Memang pada angsuran bulan berikutnya tagihan saya turun sesuai suku bunga yang berlaku. Namun, pada bulan berikutnya tepatnya bulan Juli 2007 tagihan KPR saya kembali lagi naik dan saya tidak tahu mengenai suku bunga yang dikenakan ke saya.
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































