Ditegur Kartu Kredit Mandiri

Suara Pembaca

Ditegur Kartu Kredit Mandiri

- detikNews
Rabu, 15 Agu 2007 08:03 WIB
Keluhan
Saya pemegang Kartu Kredit Mandiri dengan nomor 413719030082xxxx. Sejak tahun 2004 sampai sekarang saya tidak pernah menunggak ataupun melakukan pembayaran minimum. Dengan kata lain saya selalu membayar lunas. Pada tanggal 12/8/2007 saya mendapat surat teguran dari Kartu Kredit mandiri yang menyatakan bahwa saya terdapat tunggakan sebesar Rp 441,307,00 dan dikategorikan DALAM PERHATIAN KHUSUS. Padahal tagihan sebesar Rp 441,307,00 itu jatuh tempo tanggal 14/8/2007 dan telah saya lunasi tanggal 9/8/2007 pukul 19:02 melalui IB Mandiri.Jadi saya memberitahukan kepada Kartu Kredit Mandiri saya memakai kartu kredit pasti membayar dan melunasi. Tidak menunggak dan tidak melakukan pembayaran minimum. Saya perhatikan surat teguran ini dicetak otomatis. Kalau belum menunggak mengapa harus dikirimi surat teguran dan berisikan kolektibilitas kredit 'Dalam Perhatian Khusus'. Alexander RobertKompleks Pakuwon Blok R 11 Jakartaracher_tarsi1@yahoo.com081808060001

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait