Pemerasan Gaya Baru PLN

Suara Pembaca

Pemerasan Gaya Baru PLN

- detikNews
Kamis, 09 Agu 2007 17:25 WIB
Pemerasan Gaya Baru PLN
Keluhan
Saya adalah pelanggan PLN dengan nomor ID 541100879962 atas nam Djoko Bintoro. Pada hari ini saya didatangi oleh petugas yang menyampaikan surat tunggakan pada Ibu saya. Saya menunggak pembayaran bulan Juli 2007. Petugas itu menanyakan kapan akan dibayar. Ibu saya menjawab secepatnya. Tetapi mungkin dia belum puas maka petugas itu mengancam akan menyegel listrik saat itu juga. Ibu saya jadi panik karena ia tidak tau menau tentang tunggakan itu karena yang membayar tagihan-tagihan adalah saya. Karena membaca kondisi itu sepertinya petugas itu mengetahui bahwa Ibu saya jadi panik. Maka petugas itu meminta uang bensin kalau listrik saya tidak mau disegel. Ibu saya jadi tambah panik karena Ibu saya hanya pegang uang Rp 9,000,00. Itu pun uang titipan kakak saya untuk jajan anaknya yang dititipkan pada Ibu saya. Akhirnya Ibu saya memberikan juga dan memberitahu itu uang siapa. Uang itu diambil juga oleh petugas PLN. Kemudian mereka baru pergi. Saya menyesalkan mengapa seorang petugas dari PLN dalam menyampaikan suratnya harus disertai pemerasan dan ancaman. Ancaman penyegelan yang dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas. Setelah petugas pergi kami langsung konfirmasi via PLN tentang kejadian yang menimpa kami. Ternyata PLN mengatakan tidak akan terjadi penyegelan kalau tunggakan baru sebulan. Pada PLN, mohon petugas penyampai surat tunggakan ditertibkan. Bisa jadi ternyata bukan hanya kami yang mengalami kejadian seperti ini. Kalau 1 hari petugas itu mengantar surat tunggakan ke 5-10 rumah PLN bisa hitung berapa uang yang mereka dapat dengan mengatasnamakan PLN.WijayantiJl Cempaka Baru Barat 6/10 Jakarta Pusatwijayanti2610@plasa.com02142875417, 0818608586

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait