Keluhan
Kami ingin memberikan pernyataan dengan apa yang terjadi di perumahan Puri Primacom Residence Cinangka Depok. Pembangunan perumahan sangat di luar paket yang dijanjikan. Termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial layaknya suatu perumahan yang dibangun oleh pengembang. Sudah berjalan dua tahun pembayaran dengan sistem Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Tetapi, kenyataannya Bank Niaga sebagai penyandang dana sama sekali belum memegang jaminan atas surat-surat rumah kami (Sertifikat dan IMB). Surat rumah sudah selayaknya dipegang oleh Bank Niaga sebagai bentuk jaminan ke konsumen pembeli rumah dalam waktu maksimal satu tahun setelah akad jual beli berlaku. Semua itu terjadi akibat dari pola bisnis pengembang PT Bangun Rezeki Pratama (BRP) dengan mitra bisnisnya Koperasi Karyawan (Kopkar) XL yang morat-marit. Serta didukung dengan tidak disiplinnya PT. Bank Niaga Tbk. Kami di Puri Primacom Residence meminta perhatian pada pihak yang berkepentingan yaitu PT BRP, Kopkar XL, dan Bank Niaga unit Bisnis KPR bisa menepati janji. Hak-Hak konsumen mohon diberikan sesuai komitmen dalam paket perjanjian. Termasuk fasilitas sosial dan fasilitas umum yang saat ini juga sangat amburadul.Adi PrakosoBlok B 18Puri Primacom ResidenceCinangka Depok Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































