Re-scheduling KPR Mandiri

Suara Pembaca

Re-scheduling KPR Mandiri

- detikNews
Senin, 30 Jul 2007 09:17 WIB
Re-scheduling KPR Mandiri
Keluhan
Melalui media ini, saya ingin bertanya kepada Bank Mandiri, apakah memungkinkan bagi saya untuk re-scheduling KPR Mandiri yang saya ambil? Desember 2006, saya mengambil kredit di Bank Mandiri sebesar Rp 99 juta dengan agunan sertifikat rumah dan bunga menurun. Bayar per bulan sekitar Rp 1,5 jutaan - 1,6 jutaan dalam jangka waktu 15 tahun. Juga ada peraturan boleh dilunasi setelah minimal mencicil selama 12 X (1 tahun).Saya berencana untuk melunasi kredit tersebut dalam jangka 1 tahun ke depan (2008). Jadi saya ingin Bank Mandiri menjadwal ulang pembayaran kredit saya. Mulai Januari 2008 sampai Desember 2008. Bisakah dijadwal ulang. Bagaimana perhitungannya. Besar kredit saya Rp 99 juta dan sudah mencicil 12 kali. Tahun kedua saya ingin lunas. Berapakah per bulannya saya harus mencicil. Demikian semoga mendapat tanggapan. Terima kasih. Made SuardanaJl Gumitir Denpasarkadeksuardana@gmail.com+1649 2436339

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait