Keluhan
Sehubungan dengan surat pembaca di detikcom perihal 'Tagihan Ilegal Bank Danamon' yang disampaikan oleh Bapak Adriana Adinandra, bersama ini kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi serta memberikan penjelasan kepada Bapak Adriana Adinanda mengenai surat tagihan atas cicilan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Tercapai kesepakatan bagi kedua belah pihak untuk melakukan pengecekan atas pembayaran cicilan KTA.Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Muhammad Nasrul Customer Service Head PT Bank Danamon IndonesiaDanamon Card Center Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































