Keluhan
Saya salah satu dari ratusan Trainee Bank BRI perekrutan tahun 2006 asal Kanwil Semarang. Oktober 2006 saya dinyatakan lulus tes klasikal atau pendidikan BRI di Sentra Pendidikan BRI Yogyakarta. Juga telah mengikuti training selama 9 bulan dengan 4 kali evaluasi. Syukur alhamdulillah evaluasi saya di atas dari nilai yang BRI minta. Tapi di waktu dekat pengangkatan pegawai tetap mendadak terjadi. Perubahan kebijakan baru dari manajemen BRI bahwa ada evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Pusat BRI. Tanpa hasil yang jelas dan transparan kami dinyatakan tidak lulus. Sangat aneh keputusan tersebut. Pejabat BRI dapat menilai dengan 45 menit untuk 8 bulan kinerja kami yang jelas-jelas sudah dinilai sangat baik oleh orang yang sudah ditentukan dan berkompeten yang langsung melihat dan mendengat kerja kami demi kebijakan di luar rel kesepakatan awal. BRI sudah seenaknya menahan ijazah kami dimulai lulus pendidikan untuk satu tujuan yang pada akhirnya tidak jelas bagi kami. Dengan ancaman Rp 10 juta bila keluar. Dengan begitu tidak bisa untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih jelas untuk kami. Sedangkan saat itu banyak perusahaan yang lebih menghargai kami ketimbang BRI. Dengan seenaknya BRI mengembalikan ijazah yang telah ditahan pada hari pengumuman kelulusan tanpa ada penjelasan atau pun keterangan sedikit pun. Inikah salah satu bentuk penghargaan terhadap sumber daya manusia (SDM). BRI tidak memberikan surat perjanjian kerja yang telah kami tanda tangani sampai kami keluar sekali pun. BRI sudah melecehkan kedua orang tua kami yang diundang setelah pendidikan berakhir dan waktu menyerahkan ijazah dengan janji tinggal kepangkatan sebagai pegawai tetap dalam kurun waktu minimal 6 bulan dan maksimal 1 tahun dari masa trainee dan iming-iming 20 kali gaji setahun buat kami. Secara moral BRI telah menghancurkan harapan yang mereka bentuk kepada kami dengan kebijakan yang sangat merugikan kami. Banyak lagi ketidakadilan yang BRI lakukan kepada ribuan Trainee se-Indonesia. Kami bingung, kepada siapa kami harus mengadukan ketidakadilan ini. Tommy Winata Jl Teuku Umar 24 Semarang tmmywinata@yahoo.com085292199980 Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































