Sulitnya Mengajukan Rescheduling

Suara Pembaca

Sulitnya Mengajukan Rescheduling

- detikNews
Rabu, 11 Jul 2007 10:29 WIB
Sulitnya Mengajukan Rescheduling
Keluhan
Saat ini saya mengalami kesulitan mengajukan keringanan rescheduling pembayaran. Baik untuk memperkecil cicilan pinjaman atau menambah waktu periode angsuran kepada bank-bank di mana saya memiliki Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau pun kartu kredit. Saya telah berkali-kali mengajukan surat permohonan baik melalui pos maupun datang sendiri kepada bank tersebut beserta dengan dokumen tagihan-tagihan bank lain. Namun, tetap saya dari pihak bank sampai detik ini tidak merespon permohonan tersebut. Malah kecenderungannya masalah ini dilemparkan kepada pihak ketiga (agent colector) yang notabene segerombolan orang-orang ala preman yang membentak, mencaci, sumpah serapah, dan bahkan mengancam kepada saya dan keluarga. Kami berkali-kali bertanya tentang identitas para colector tersebut tetapi tidak digubris. Hal ini sengaja saya gulirkan agar saya dapat mengatasi hal ini. Apakah dari segi hukum perbankan di Indonesia memang ada peraturan seperti itu. Bila di pihak bank boleh melakukan hal yang demikian seperti mengalihkan dengan pihak ketiga lalu bagaimana hak-hak si Peminjam (debitur) apabila memang benar-benar mengalami kesulitan seperti saya ini. Saya tidak bermaksud lari dari tanggung jawab yakni mengembalikan pinjaman tersebut. Hanya saja mohon keringanan sesuai dengan kemampuan saat ini. Apakah tidak ada peraturan perbankan yang mengatur hal ini. Lalu Bagaimana mengatasi bank-bank yang sangat arogan tersebut. Adakah peraturan yang melindungi konsumen terutama konsumen perbankan.Ishaq MarwatGraha Internusa, Lt 12 Jl HR Rasuna Said Jakartamygallery.0211@yahoo.com021-68088019

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait