Bank Mandiri Ganti Penalty Seenaknya

Suara Pembaca

Bank Mandiri Ganti Penalty Seenaknya

- detikNews
Rabu, 11 Jul 2007 08:58 WIB
Keluhan
Saya adalah seorang nasabah kredit bebas agunan Mandiri dengan no 070.0100059.794 sejak tahun 2006. Di dalam perjanjian kredit dijelaskan jika dilakukan perlunasan dipercepat yang telah lebih setengah dari jangka waktu kredit akan dikenakan penalty 1% dari sisa pokok yang akan dilunasi.Tetapi apa yang terjadi saat saya mau melunasi KTA saya, ternyata saya harus membayar penalty sebesar 5%, berbeda dengan yang ada di dalam perjanjian kredit yang hanya 1%. (padahal suku bunga sekarang turun).Saya tanyakan hal ini ke Bank Mandiri, baik itu dengan Bpk Encun Maksuni (yang menandatangani surat perjanjian kredit), maupun ke Pak Andi (bagian product) kenapa adanya perbedaan penalty yang di dalam perjanjian jelas-jelas ditulis 1% ? Dengan berat mereka mengatakan bahwa ini adalah kebijakan Bank. Dan berdasarkan syarat-syarat Umum Bank berhak mengubah apapun tanpa persetujuan dari Nasabah.Apakah begini caranya Bank Mandiri menarik keuntungan dari nasabahnya. (Walaupun saya tidak menerima salinan Syarat-syarat Umum Bank ini yang dengan alasan penghematan dan disimpan oleh pihak Bank Mandiri)Jika kita terlambat membayar tagihan, kita dikenakan denda. Jika kita membayar lunas sebelum waktunya kita pun dikenakan denda, yang persentasenya dapat berubah seenaknya (tanpa persetujuan nasabah).Apakah begini wajah perbankan di Indonesia terutama dengan Bank Mandiri. Nasabah selalu menjadi pihak yang dirugikan, walaupun kewajiban saya sudah dipenuhi. Bagaimana nasabah bisa mempercayai Bank Mandiri kalau Bank sebesar Mandiri melakukan hal -hal yang menurut saya kurang etis dan kurang terpuji.Saya selaku nasabah mengharapkan manajemen Bank Mandiri tetap menjalankan praktek fairness sebagai salah satu ciri Good Corporate Governance. Apalagi motto Bank Mandiri adalah "Melayani dengan hati, menuju yang terbaik" untuk kepuasan nasabah.Edwin IsmunandarJl Setia I C JatiwaringinPondok Gede - BekasiTelp : 08121073366

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(nrl/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads