Keluhan
Kamis, 22 Febuari 2007 saya bersama 27 rekan dari berbagai kota provinsi di Indonesia mengunjungi Korea Selatan. Mereka adalah Para Gembala Gereja, Ketua Sinode, Majelis Daerah dan Pemimpin-Pimimpin Rohani dari berbagai Sinode Gereja. Kami mewakili puluhan ribu umat yang secara khusus dan secara umum juga mewakili Indonesia mengunjungi Korea Selatan dengan tujuan mengikuti Seminar Leadership / International Conference dan berdoa secara khusus untuk negara kita tercinta Indonesia. Berdoa supaya Tuhan memberikan kedamaian dan keamanan agar Indonesia dihindarkan dari bencana dan kekacauan. Kerinduan dan doa kami untuk pemulihan bagi bangsa kita sehingga berkat Tuhan yang melimpah dicurahkan ke negeri ini.Namun, Perjalanan dan tujuan kami sempat terhambat. Pada waktu kami check in di Bandara Jakarta, paspor saya ditahan dan petugas Cathay Pacific nampak keberatan kalau saya terbang dengan alasan saya tidak ada Visa Korea. Padahal saya sebagai penumpang dan juga ketua rombongan yang membawa tiket dan dokumen yang lengkap.Saya sudah mencoba jelaskan kalau saya memang tidak perlu Visa Korea. Imigrasi Korea Selatan mempunyai peraturan kalau sudah pernah membuat Visa lebih dari 4 kali dan sepuluh kali lebih masuk Korea dalam waktu 1-2 tahun selanjutnya pergi ke Korea tidak perlu Visa lagi. Saya memang sudah sering masuk Korea. Bahkan sudah sejak tahun lalu saya tidak perlu Visa lagi. Tetapi petugas Cathay Pacific di Bandara tidak percaya. Lalu saya mengusulkan mencoba telepon ke Kedutaan Besar Korea Selatan yang ada di Jakarta karena kebetulan saya menyimpan nomer teleponnya. Setelah kami telepon petugas Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta menjelaskan kepada petugas Cathay Pacific bahwa saya tidak perlu Visa.Rupanya petugas Cathtay Pacific tersebut masih tidak percaya dan bersikap keras. Sampai mendekati jam boarding baru saya dilepaskan. Itu pun setelah saya diminta untuk menandatangani surat pernyataan kalau terjadi masalah di Imigrasi Korea menjadi tanggung jawab saya dan dendanya USD 6000. Maka saya bersedia menerima dan menanda tangani surat pernyataan tersebut. Kemudian kami terbang.Namun, begitu pesawat mendarat transit di Hongkong, nama saya dipanggil dari dalam pesawat supaya saya menghadap ke petugas Cathay Pacific yang ada di Bandara Hongkong. Begitu kami keluar dari pintu pesawat saya sudah dihadang petugas dengan masalah yang sama seperti waktu di bandara Jakarta. Alasannya saya tidak ada Visa Korea. Saya mencoba menjelaskan peraturan Imigrasi Korea kalau saya tidak perlu Visa Korea lagi. Rupanya petugas Cathay Pacific di Bandara masih tidak mengerti. Dengan kasar dan keras melarang saya terbang dan saya dibiarkan/ditahan di bandara selama 15 jam lebih tanpa ada kepastian dan tidak diberikan kompensasi. Padahal ini bukan yurisdiksi petugas Cathay Pacific. Sebab saya memiliki Dokumen dan mengikuti peraturan keimigrasian Korea Selatan.Saya terus terang merasa kecewa dengan Pelayanan Cathay Pacific. Airline International yang bonavid ini tetapi tidak tahu peraturan. Saya sebagai penumpang merasa hak saya dilecehkan/dirugikan.Dampak saya tidak diizinkan terbang atau ditahan oleh petugas Cathay Pacific di bandara Hongkong menyebabkan schedule kami jadi terganggu dan kacau. Semua schedule, tiket, dan data saya yang memegang. Saya merasa harga diri saya dipermalukan karena saya menjadi buron dan distop di tengah perjalanan dan tidak boleh terbang. Maka rombongan saya kehilangan ketua group dan tidak tahu apa yang harus dibuat karena sebagian besar mereka belum pernah ke Korea. Saya harus berkali-kali menelepon ke Korea untuk mencari 2 orang dari Malaysia yang juga ikut dalam grup kami. Mereka sudah menunggu di Bandara Korea karena mereka mendarat lebih dulu. Saya juga harus menelepon berkali-kali kepada Ketua Panitia Seminar yang di Korea untuk mencari grup saya karena saya ditahan di bandara Hongkong lebih dari 15 jam oleh petugas Cathay Pacific. Ini sangat merepotkan, mempersulit, dan merugikan saya. Selama satu hari saya kehilangan kesempatan dan tidak bisa mengikuti acara. Padahal kami datang dari jauh dan dengan biaya yang cukup besar dengan tujuan yang baik dan tidak menyalahi atau melanggar peraturan keimigrasian.Hari berikut baru saya diizinkan terbang oleh petugas Cathay Pacific. Itu pun saya yang harus selalu bertanya dan meminta kepada petugas Cathay Pacific. Di Bandara Incheon Korea saya bisa masuk melewati jalur petugas Imigrasi Korea di bandara dengan mudahnya tampa Visa seperti yang sudah saya jelaskan kepada semua petugas Cathay Pacific baik di bandara Jakarta maupun di Hongkong.Kami telah berkorespondesi dengan pihak Cathay Pacific maupun perwakilannya minta pertanggungjawaban agar ada permohonan maaf kepada kami. Tertulis di media cetak nasional seperti Kompas, Bisnis Indonesia, dan majalah nasional, serta mengganti semua kerugian. Kami sangat dirugikan akibat masalah tersebut. Namun sampai saat surat pembaca ini kami kirimkan kami tidak mendapat tanggapan yang sesuai.Demikianlah pengalaman Saya/kami kiranya para pembaca menjadi maklum dan boleh memahami apa yang kami alami, sekian terima kasih.Boaz SinjayaJl. Trengguli 2/25 Semarangfokus25@yahoo.com02470251070, 081575750900 Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































