Keluhan
Saya melihat dan mengikuti perkara di Pengadilan Negeri Serang. Juga membaca di salah satu surat kabar di Jakarta atas ulah Kasat Reskrim Polres Serang yang sangat arogan beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Serang itu dinilai telah mencoreng nama baik Kepolisian Republik Indonesia. Oknum perwira polisi yang menjabat Kasat Reskrim tersebut memaki seorang pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang juga seorang pengacara/advokat. Oknum tersebut juga memaki wartawan dengan kata-kata kotor di depan umum. Termasuk kliennya di Kantor Polres Serang. Padahal pengacara itu hanya hendak mempertanyakan laporan polisi yang pernah dilaporkan kliennya di Polres itu kepada Kapolres. Tetapi, tiba-tiba muncul oknum Kasat Reskrim tersebut.Kejadian ini kemudian diperkarakan oleh pengacara yang juga pensiunan PNS itu sebagai penghinaan dan pencemaran nama baik. Sebagai tergugat yang bersangkutan Kasat Reskrim dan turut tergugat Kapolri, Kapolda Banten, Kapolres Serang. Tetapi, dalam dua kali sidang pengadilan itu pihak Kapolri ataupun kuasanya langsung tidak pernah ada. Apakah Bapak Kapolri tidak tahu ataukah Bapak Kapolri tidak mau tahu atas sikap arogan polisi terhadap warga sipil tersebut. Mohon Bapak Kapolri menindak tegas jajaran Bapak yang arogan tersebut agar tidak terjadi hal yang serupa di tempat lain.RinaldoJl. Raya Poncol No. 19 RT 12/07, Susukan Ciracas, Jakarta Timur 13750loading137@yahoo.com08179958172 Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































