Tutup Niaga Visa Tapi Masih Ditagih

Suara Pembaca

Tutup Niaga Visa Tapi Masih Ditagih

- detikNews
Kamis, 07 Jun 2007 07:30 WIB
Keluhan
Saya adalah ex pemegang kartu kredit Niaga Visa classic dengan nomor 4599 2111 0054 9155 dan telah menutup kartu kredit saya pada 11 November 2006 di Bank Niaga Cabang Fatmawati/Cipete. Saya juga telah melunasi seluruh kewajiban saya serta mengembalikan kartu kredit tersebut yang diterima oleh customer service di sana.Pada waktu menutup kartu kredit tersebut saya telah menanyakan apakah masih ada yang menjadi kewajiban saya. Oleh customer service dinyatakan tidak ada karena telah melunasi seluruh tagihan.Tetapi bulan April 2007 saya menerima tagihan sebesar Rp 243.800, dan sewaktu ditanyakan ke customer service melalui telepon, disebutkan bahwa saya dikenakan biaya bank (bank charges) sebesar Rp 5.000, dan biaya yang lain adalah keterlambatan atas pembayaran bank charges tsb yang telah membengkak melebihi bank charges itu sendiri.Apabila memang ada kekurangan bank charges sebesar Rp 5.000 kenapa pada waktu saya melunasi dan menyerahkan kartu kredit tsb, pihak bank Niaga dalam hal ini diwakili customer service menyatakan lunas, sehingga setelah berbulan-bulan saya dikenakan denda keterlambatan.Sungguh disayangkan Bank Niaga yang menyandang nama besar tetapi dalam pelayanannya sangat tidak memuaskan dengan customer service yang sangat tidak membantu untuk menyelesaikan masalah ini. Dan pelayanan ini saya rasakan kurang membantu baik sejak masih memegang kartu maupun pada waktu saya komplain tentang masalah ini.Untuk menyelesaikan masalah ini sudah mencoba menghubungi baik melalui telepon maupun email tetapi tidak mendapat respon dari customer service bank Niaga.Nani WardiningsihTel. 0818 717458email : nwardini34@hotmail.com______________________________

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(ana/ana)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait