Wapres Gak Nyambung Soal UN

Suara Pembaca

Wapres Gak Nyambung Soal UN

- detikNews
Minggu, 03 Jun 2007 19:54 WIB
Wapres Gak Nyambung Soal UN
Keluhan
Polemik Ujian Nasional kembali mencuat setelah komentar "gak nyambung" dari Wapres yang mengaitkan disintegrasi bangsa dengan sebuah Ujian Sekolah. Sungguh sebuah kemiripan dengan penggampangan masalah ala George Walker Bush, jika Anda tidak setuju dengan kami berarti Anda Teroris. Dengan demikian tentu saja mereka yang simpatisan atau yang sedang memperjuangkan sistem UN ditiadakan/direvisi akan memilih bungkam, daripada dituduh pemberontak.Menurut saya pribadi, UN itu penting dan tidak bisa ditiadakan. Karena sebuah standard harus ada dalam dunia akademis di manapun. Bila untuk diakui mampu ber- Bahasa Inggris secara internasional saja ada ujian TOEFL atau IELTS, tentu sebuah standarisasi kemampuan siswa untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi mutlak diperlukan.Yang menjadi masalah saat ini adalah, standard mana yang dipergunakan oleh tim penyusun naskah UN. Seperti kita ketahui bersama, standard pengajaran masih sangat tidak sama antara satu sekolah dengan sekolah lain di negara ini. Bahkan untuk sekolah swasta yang notabene "bermodal" masih memiliki ketimpangan dalam standarisasi, misalnya pengadaan laboratorium penunjang yang mungkin ada di satu sekolah dan tiada tersedia di sekolah lain. Atau masalah klasik, laboratorium ada tetapi perlengkapan laboratorium yang tidak berbanding lurus dengan jumlah siswa. Itu masih sekolah swasta di tingkat ibukota provinsi. Bagaimana dengan sekolah negeri? Sekolah di tingkat kabupaten, dan sekolah di tempat terpencil? Bagaimana dengan penunjang lain yang sangat penting, seperti Perpustakaan? Baik perpustakaan milik sekolah maupun perpustakaan milik pemerintah. Tetapi membicarakan pemerataan laboratorium atau perpustakaan mungkin masih merupakan sebuah mimpi indah yang bahkan sangat sulit untuk kita mimpikan. Bagaimana mungkin, gedung sekolahnya saja banyak yang masih tidak layak pakai. Bagaimana dengan penunjangnya ya?Selain masalah infrastruktur tersebut, kita semestinya mempertimbangkan juga standarisasi bagi pengajar. Tentu konyol sekali jika seorang siswa harus memiliki standard nasional untuk naik jenjang tetapi seorang pendidik siswa tersebut tidak memiliki standard apapun. Ibaratnya adalah seorang juru parkir mobil mengajari cara menyetir mobil, memang bisa dalam hal tertentu karena topiknya masih nyambung yaitu sama-sama berhubungan dengan mobil, tetapi tentu saja tidak optimal. Hal-hal demikian tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah, DepDikNas seolah terus bereksperimen dengan kurikulum nasional. Dalam sejarah, tercatat perubahan kurikulum dalam perjalanan Pendidikan Indonesia, yaitu: Kurikulum tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004. Sebagai seorang mantan siswa, saya mengalami dua kali perubahan kurikulum dalam penyelesaian studi formal saya. Dan dampak apakah yang saya sebagai seorang siswa rasakan dari eksperimen pemerintah ini? Nihil adalah jawabannya, perubahan kurikulum bagi saya adalah pergantian cetakan buku pelajaran. Perubahan Kurikulum artinya harus membeli buku baru. Apakah ada perbedaan materi yang terkandung dalam buku pelajaran tersebut? Hampir tidak ada, pada umumnya yang berubah adalah perubahan cetakan, misalnya bab 1 berubah menjadi bab 5. Inti yang diajarkan oleh guru tetap saja sama, metode pengajaran tetap sama. Cara ujiannya juga masih sama. Sederhananya adalah fungsi seorang guru hanya merupakan penutur isi buku bagi anak-anak didiknya yang seharusnya mampu membacanya sendiri. Sepanjang perubahan kurikulum saya merasa tidak ada satu kalipun perubahan kurikulum bagi para tenaga pendidik. Menurut saya, sudah seharusnya pihak penerbit memberikan pelatihan kepada guru bidang bersangkutan dalam cara-cara mengajarkan atau memberi arahan sesuai kurikulum yang ingin disampaikan oleh buku pegangan tersebut. Jangan pihak penerbit hanya mengeruk peluang bisnis dari perubahan kurikulum, seharusnya memberikan kontribusi nyata. Disini pemerintah, dalam hal ini depdiknas hanya bertindak sebagai regulator dan juga pengawas jalannya sosialisasi kurikulum terhadap siswa dan juga terhadap pendidik (guru), termasuk mengeluarkan standarisasi terhadap guru-guru yang kompeten dan tidak mengeluarkan izin mengajar untuk guru yang tidak memenuhi standard. Tentu saja pelatihan tersebut jangan bersifat lip service atau formalitas belaka, pelatihan terhadap guru harus secara kontinu dan diawasi secara transparan. Sederhananya adalah, siswa belajar, guru juga belajar. Dengan adanya standarisasi demikian, diharapkan dapat terjadi keseragaman secara Nasional antara apa yang direncanakan oleh pemerintah, dengan apa yang diserap siswa. Di mana pembuktian terhadap itu adalah melalui UN. Dengan mengajak kepedulian pihak penerbit buku pelajaran untuk memberikan sosialisasi tentu masalah standarisasi ini tidak membebani persentase anggaran pendidikan dalam APBN. Jadi otomatis tidak bisa memakai alasan klasik ketiadaan dana. Begitu juga untuk pihak penerbit saya rasa tidak akan rugi apapun dengan menganggarkan sekian persen dari keuntungan penjualan buku yang seharusnya memiliki angka yang sangat masif.Solusi sementara untuk keadaan seperti saat ini, menurut saya, ada benarnya pendapat bahwa UN jangan dijadikan patokan lulus siswa. Kelulusan siswa sebaiknya di tentukan oleh sekolah tempat siswa tersebut menuntu ilmu. Atau, pemerintah mengeluarkan lebih dari satu standar, ibaratnya level easy, medium dan hard dalam permainan video game. Seorang siswa yang gagal dalam UN tahap default berhak mengikuti ujian susulan dengan level soal yang lebih sederhana tingkat kesulitannya. Dan sistem penilaian bukan dengan skala 1 - 10, melainkan dengan skala ribuan seperti yang dipakai ujian SAT di Amerika atau TOEFL. Jadi bila dia lulus tahap pertama, nilainya misalnya 1000 keatas dan untuk lulusan tahap kedua memiliki nilai antara 500 - 1000 Dengan demikian siswa tidak langsung divonis gagal tetapi diberikan nilai yang sesuai kemampuannya.GunawanKemanggisan Ilir III/55 - JakartaEmail    : gunawan@gmail.com_______________________________

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(ana/ana)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait