Keluhan
Sejak perda DKI Jakarta yang melarang merokok di depan umum diberlakukan masih banyak saja di tempat-tempat keramaian seperti di pusat-pusat perbelanjaan orang-orang yang merokok. Baik itu pengunjung maupun para pemilik kios. Contoh nyata di ITC Cempaka Mas Jakarta. Sekali pun sudah ditulis besar-besar pada spanduk raksasa di dalam gedung: "KAWASAN BEBAS ROKOK", tetap saja para perokok menyalakan dan menghisap rokoknya tanpa merasa bersalah. Padahal banyak pengunjung yang tidak merokok terutama anak-anak kecil dan ibu-ibu hamil yang ikut menghirup asap rokok. Bukankah besarnya risiko yang harus ditanggung oleh perokok pasif dan perokok aktif sama saja. Saya mengusulkan agar pemda melakukan sweeping secara rutin di ITC Cempaka Mas. Atau di mana saja sehingga bahaya asap rokok dapat direduksi semaksimal mungkin. Jangan hanya sweeping rokok satu kali setahun seperti yang dilakukan petugas-petugas Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta di Bunderan HI yang berkesan hanya main-main.James IskandarGading Griya Lestarijameskanghauw@yahoo.com Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































