Petindo Perkasa Ingkar Kesepakatan

Suara Pembaca

Petindo Perkasa Ingkar Kesepakatan

- detikNews
Rabu, 30 Mei 2007 12:28 WIB
Keluhan
Teman saya, Mario Oestert adalah investor terbesar di proyek Manado Square, Sulawesi Utara, yang digarap oleh PT. Petindo Perkasa pimpinan John Hamenda. Dalam perjanjian yang dibuat pada tahun 2003, Mario diminta menginvestasikan dana senilai Rp 2,3 Milyar pada proyek tersebut.Pada perjanjian itu juga disepakati bahwa setiap bulannya dalam kurun waktu 24 bulan terhitung sampai September 2006, teman saya dijanjikan akan mendapatkan keuntungan dari investasi yang telah ditanamkannya. Sialnya, baru 3 (tiga) kali membayar, PT Petindo Perkasa ingkar atas kesepakatan yang telah dibuat. Alhasil Mario pun merana. Bagaimana tidak, untuk investasi tersebut Mario telah mengagunkan rumahnya untuk mendapatkan pinjaman bank. Otomatis dengan macetnya pembayaran tersebut membuat pembayaran kewajiban ke bank menjadi tersendat dan agunannya kini terancam disita.Memang, John Hamenda kini ditahan karena keterlibatannya dengan kasus BNI bersama Adrian Waworuntu. Aset-aset PT Petindo Perkasa pun disita oleh negara. Namun, perlu dicatat bahwa Tanah Manado Square berhasil dikeluarkan dari aset-aset yang harusnya disita oleh sekelompok orang yang mengaku wakil-wakil dari investor PT Petindo Perkasa. Nah, ternyata sebelum ditahan John Hamenda sempat menunjuk lima orang mengatasnamakan wakil investor TANPA persetujuan para Investor, termasuk teman saya.Karena merasa tertipu, Mario pun mengadukan persoalan ini ke PN Jaksel. Semua bukti pun diajukan tetapi lagi-lagi sial. Dalam persidangan ini Mario menjadi bulan-bulanan pengadilan dan gugatannya pun ditolak dengan alasan yang tidak jelas. Hal inilah yang memprihatinkan saya. Jika kebobrokan hukum dinegeri ini masih seperti ini maka jangan disalahkan bila para investor asing akan enggan menanamkan investasinya di negeri ini.Irfan EfendiJl. Irigasi Danita - Bekasiirfanefendi@i2.co.id

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads