Kesandung Yamaha Motor Indonesia

Suara Pembaca

Kesandung Yamaha Motor Indonesia

- detikNews
Jumat, 11 Mei 2007 07:21 WIB
Kesandung Yamaha Motor Indonesia
Keluhan
April 2006 saya membeli secara CASH motor Yamaha Jupiter Z di dealer resmi Yamaha "Tunggal Jaya Motor". Sampai 10 Mei 2007 saya belum juga memperoleh BPKB. Jadi jika dihitung total keseluruhan, saya sudah bersabar menunggu selama 13 bulan.Masalahnya adalah, dealer resmi Yamaha "Tunggal Jaya Motor" itu sudah ditutup karena ada masalah. Permasalahan penutupan ini tidaklah diberitahukan oleh Yamaha kepada customernya. Sehingga ketika saya menanyakan BPKB saya ke pihak Yamaha, mereka hanya menyalahkan pemilik dealer itu yang membawa kabur BPKB saya.Pihak Yamaha memberikan solusi untuk melaporkan kehilangan BPKB saya ke kantor polisi, dan membiarkan si penipu itu berkeliaran. Entah mengapa pihak Yamaha seolah-olah 'menyelamatkan' pemilik dealer nakal itu. Mereka memberikan solusi terakhir utk membuat BPKB duplikat, dan mereka berjanji BPKB duplikat itu dapat dibuat dalam waktu yang sangat singkat. Masukan dari kepolisian justru mengusulkan untuk mengusut kasus ini sampai tuntas, bukan dengan membuat surat kehilangan palsu. Jika saya mengikuti saran dari pihak Yamaha untuk menduplikat BPKBsaya yang 'digondol' maling : Maka :Apakah BPKB asli sama dengan BPKB duplikat, bagaimana harga jual kembali motor saya nanti? Tidakkah saya sebagai customer merasa dirugikan ?Bagaimana tanggapan dari pihak manajemen Yamaha motor yang sudah mendapatkan peringkat 1 dalam hal penjualan motor? Apakah slogan the customer is king bukan milik Yamaha lagi?Harfani wijayaGraha sunter pratama Blok F No 12A Sunter Agung - Jakarta UtaraTelp: 02198711167/081510345807Email: h4rfani@yahoo.co.id__________________________________

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(ana/ana)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait