Sudah Lunas 2023, YVE Habitat Belum Selesaikan Pembangunan Rumah

Suara Pembaca

Sudah Lunas 2023, YVE Habitat Belum Selesaikan Pembangunan Rumah

Tria - detikNews
Selasa, 24 Des 2024 17:38 WIB
Keluhan

Saya selaku konsumen perumahan ingin menyampaikan keluhan terkait pengembang YVE Habitat yang kami nilai telah melanggar perjanjian jual beli yang disepakati. Berdasarkan Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan No. PPJB/HH19/XII/2022 tertanggal 10 Desember 2022, dan Amandemen Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan yang dibuat pada 18 Februari 2023, kami seharusnya menerima unit rumah bulan Desember 2023.

Namun, hingga surat ini dibuat serah terima rumah belum juga dilaksanakan, bahkan kondisi rumah masih jauh dari kata selesai. Sesuai perjanjian, serah terima seharusnya dilakukan 10 Desember 2023. Saat ini keterlambatan telah mencapai satu tahun. Karena itu berdasarkan perjanjian, YVE Habitat berkewajiban membayar uang keterlambatan 5 persen dari harga pembelian, yaitu Rp57.500.000 (Pasal 5).

Meski begitu, kami masih beritikad baik dengan menempuh cara kekeluargaan. Kami berusaha berkomunikasi dengan pihak YVE Habitat dengan datang ke kantor marketing maupun pertemuan di lapangan. Namun hingga detik ini belum ada kejelasan kapan unit HH19 dapat kami tempati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas kelalaian dan keterlambatan ini, kami merasa telah dirugikan baik secara waktu, materi, dan energi, karena harus bolak-balik memeriksa progres pembangunan dan meminta kejelasan.

Sesuai surat pengikatan (Pasal 5), perjanjian sebetulnya batal demi hukum dan kami bisa menuntut uang kembali kepada YVE Habitat atas uang pembayaran yang telah kami keluarkan, yakni uang pelunasan booking fee, angsuran, serta pelunasan akad kredit dengan total Rp 1.150.000.000.

ADVERTISEMENT

Namun untuk saat ini kami masih berposisi meminta itikad baik pihak YVE Habitat dengan menyelesaikan kewajibannya dengan memprioritaskan pembangunan unit HH19, mengingat kami telah melunasi pembayaran sejak tahun 2023.

Kami juga memahami adanya kendala yang dihadapi pihak manajemen, namun kami berharap pihak manajemen juga memahami kondisi kami sebagai konsumen yang dirugikan dan dilindungi oleh UU Konsumen.

Kami berharap surat ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak YVE Habitat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, dan memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, dan kami rumah segera diselesaikan pengerjaaannya sehingga kami bisa menempati secepatnya.

Demikian surat ini kami sampaikan dengan harapan mendapatkan respons yang positif dari pihak YVE Habitat.


Tria
triahalimatu@gmail.com

Simak juga video: Kata Pengamat soal Pengembang Perumahan yang Suka Obral Janji Fasilitas

[Gambas:Video 20detik]





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads