Ingin Berlangganan FirstMedia Dipersulit

Suara Pembaca

Ingin Berlangganan FirstMedia Dipersulit

Adam - detikNews
Selasa, 05 Nov 2024 17:46 WIB
Keluhan

(SOLVED)

Pada akhir Agustus 2024 saya membeli properti yang saat itu ada penghuni sebagai pengontrak, bukan pemilik rumah. Beberapa bulan kemudian setelah transaksi rumah selesai saya ingin berlangganan FirstMedia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya terhubung dengan sales Firstmedia, diinformasikan alamat rumah saya yang baru ini ada tagihan terutang dengan status masih aktif, jadi ada syarat tambahan yang diperlukan berupa bukti kepemilikan rumah (Sertifikat atau AJB pilih salah satu, dan saya pilih untuk melampirkan sertipikat yang otomatis bukti kepemilikannya lebih kuat dari AJB).

Saya berikan semua data pribadi saya berupa foto KTP, KK dan Sertifikat Rumah Elektronik yang sudah balik nama atas nama saya. Selanjutnya sales mengatakan harus ada data tambahan lagi berupa AJB dengan alasan di sertifikat tidak tertulis alamat (perlu diketahui yang namanya sertifikat elektronik tidak ada alamat lengkapnya, yang ada nama pemegang hak dan nomer NIB).

ADVERTISEMENT

Dari sini saja saya sudah merasa dipersulit mau pasang internet seperti mau berhutang uang banyak ke bank. Tolong Firstmedia jangan mempersulit jika ingin berlangganan baru, saya sudah kirim semua data pribadi saya tapi malah diminta data tambahan lagi.

Saya sebenarnya sudah keberatan kalau diminta data pribadi tambahan lain seperti AJB dan surat domisili yang padahal dari awal hanya diminta salah satunya saja dan saya lampirkan foto sertifikat rumah yang sudah balik nama atas nama saya.


Adam
flazznetworks@gmail.com

Jawaban

Tanggapan FirstMedia

Berikut tanggapan kami atas keluhan Bapak Adam Nur Fauzan melalui detik.com, 5 November 2024, berjudul "Ingin Berlangganan FirstMedia Dipersulit". Kami telah menghubungi beliau untuk konfirmasi keluhan yang dialami. Tidak lupa, kami sampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini kami sudah menindaklanjuti terkait proses pendaftaran layanan First Media dan memberikan solusi guna mencapai kesepakatan bersama. Beliau telah menerima penjelasan yang kami sampaikan. Dengan demikian, keluhan Bapak Adam Nur Fauzan telah terselesaikan dengan baik.

Demikian tanggapan kami. Untuk informasi mengenai layanan XL Axiata, silakan menghubungi 817, 818, 021 57959817/08170817707 dari telepon lainnya, mengunjungi XL Center terdekat, e-mail ke CustomerService@XL.co.id, atau Live Chat melalui aplikasi MyXL.

ADVERTISEMENT

Atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih.


Reza Mirza
Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads