Keluhan
Tanggal 01/04/2007 jam 07:46:27 saya belanja di Alfamart Warung Silah Jakarta, total belanja Rp 58.525,- dibayarkan Rp. 60.000,- jadi kembalinya Rp. 1.475,-, tetapi yang dibayarkan hanya Rp. 1.400,- (kurang Rp. 75,-) Setelah saya komplain ke kasir (laki-laki/nama : Lisdiana (?) lalu baru ditambahkan Rp. 50,- lagi jadi masih tetap kurang Rp. 25,- (padahal saya tahu di kasir masih banyak uang recehan). Kalau hal ini terjadi untuk setiap kembalian dari ratusan (ribuan) orang yang belanja di Alfamart, berapa uang yang sudah dikorupsi ya? Saya tidak pernah merasa memberikan izin untuk mengurangi uang kembalian saya, jadi apakah tindakan tsb merupakan tindak pidana pencurian?Terima kasih.Sonny NPJl MT Haryono 33, Jakarta SelatanTelp : 08164830929 Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































