Petugas KA Paksa Bayar Rp 140 Ribu

Suara Pembaca

Petugas KA Paksa Bayar Rp 140 Ribu

- detikNews
Selasa, 20 Mar 2007 14:00 WIB
Petugas KA Paksa Bayar Rp 140 Ribu
Keluhan
Tanggal 16 Maret 2007 saya beserta ibu saya dan 2 keponakan berumur sekitar 3 tahun dan 1.5 tahun naik kereta api bisnis Gumarang Surabaya-Jakarta, gerbong 4, kursi 9c_9d.Kondisi kereta saat itu penuh sesak dan banyak penumpang berdiri. Saat pemeriksaan karcis, petugas memaksa kami membayar 1 tarif anak/reduksi c Rp 104.000. Padahal 2 keponakan kecil itu kami pangku dan tidak mendapatkan tempat duduk sendiri. Saya sudah menjelaskan sesuai dengan peraturan angkutan penumpang KA yang tercantum di belakang tiket. Namun karena petugas tetap memaksa dan ibu saya tidak ingin ribut, akhirnya kami bayar sejumlah Rp 104.000. Merujuk ke aturan tarif penumpang 1a : Usia kurang dari 3 tahun tidak mengambil tempat duduk sendiri ----> bebas bea. Aturan 1b: Usia kurang dr 3 tahun mengambil tempat duduk sendiri----> tarif anak/reduksi c.Semoga pengalaman saya menikmati buruknya kinerja PT Kereta Api bisa dijadikan pelajarandan tidak terulang pada yang akan menggunakan jasa kereta api.Ari KustiyawatiJl Pengadegan Timur 3/10 - JakartaEmail: ayk_tf@yahoo.com__________________________________

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(ana/ana)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads