Keluhan
Apakah benar sampai saat ini tarif multiguna dari PLN tetap berlaku? Saya hendak memasang listrik baru dan dijawab oleh PLN bahwa sekarang yang tersedia hanya produk multiguna yang mewajibkan pemakai membayar sekitar Rp 300.000 lebih setiap bulan pakai atau tidak pakai, dengan kuota sekitar 250kwh untuk 2200watt (kalau tidak salah).Disaat masyarakat dihimbau untuk hemat energi, tetapi hal itu tak berlaku untuk PLN. Pelanggan yang ingin hemat pun tetap harus membayar tarif minimum seperti tersebut di atas. Jadi bukan berdasarkan pemakaian lagi.Kenapa ada wilayah tertentu bisa memasang listrik dengan tarif biasa berdasarkan pemakaian? Tolong PLN menjelaskan masalah tersebut ke masyarakat sehingga tidak terkesan menutupi. Apalagi, kalau tidak salah dirut PLN pernah menyatakan bahwa tarif multiguna tersebut sudah dicabut.HarryEmail: gaspro2889@yahoo.com Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(ana/ana)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































