Pemalakan Ala Graha Medika

Suara Pembaca

Pemalakan Ala Graha Medika

- detikNews
Jumat, 02 Mar 2007 09:12 WIB
Keluhan
Tanggal 26 Februari, 2007 istri saya daftar ke bagian USG RS. Siloam Kebon Jeruk (d/h Graha Medika) untuk bayi kami yang berumur 9 minggu atas saran dari dokter kandungan. Seperti biasanya istri saya diberi bukti pendaftaran yang berisi jadwal pemeriksaan (27/2/2007) serta biaya yang harus dibayar sebesar Rp. 350.000, istri saya protes melihat biaya yang tercantum karena sebelumnya istri saya sudah dua kali melakukan pemeriksaan USG (29/11/2006 dan 19/12/2006) waktu usia kandungan 8 bulan dan biayanya hanya sebesar Rp. 250.000. Oleh suster dijelaskan bahwa per Januari 2007 harganya sudah naik jadi Rp. 350.000 alias naik 40% dari harga sebelumnya.Tanggal 27 Februari 2007, setelah pemeriksaan USG dan ingin melakukan pembayaran, kita terkejut dengan biaya yang harus dibayar yaitu sebesar Rp. 650.000 alias hampir dua kali lipat dari harga yang tercantum di bukti pendaftaran. Kita protes ke kasir karena biaya yang tidak masuk akal ini, jawaban dari kasir adalah dia hanya ikut cetakan komputer, soal harga hanya suster yang mendaftar yang tahu dan kita dipertemukan dengan suster yg melakukan pendaftaran. Alasan dari suster lebih tidak masuk akal lagi seperti karena cetakan USG berwarna, setelah kita tunjukkan hasil laporan USG sebelumnya yg juga berwarna (kebetulan kita bawa) si suster lagi lagi kasih alasan yg tidak masuk akal yaitu karena kita minta keringanan waktu USG sebelumnya, kita tidak pernah minta keringanan apa pun selama kita memakai jasa di RS ini, kita siap untuk bayar tapi kita tidak siap dengan biaya-biaya yang tidak masuk akal.Ternyata rumah sakit sekelas Siloam tidak ada standar harga dalam pelayanan malahan harga ditentukan oleh suster yg melakukan pendaftaran dan kita bisa tawar menawar (adu mulut) seperti di pasar kaki lima kalau berhasil ya syukur kalau tidak ya berarti kita harus siap dipalak. Mohon penjelasan dari pihak manajemen.Sugimin ChenHP: 0856 1125737

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(nrl/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait