Keluhan
Pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2006 saya berangkat dari Kendari dengan tujuan Jakarta dengan memanfaatkan jasa pesawat terbang. Di samping membawa tas tangan ke dalam kabin, saya juga membawa benda cair yaitu air madu yang saya simpan dalam jerigen 2 liter dan saya jinjing ke dalam kabin. Pada waktu pemeriksaan di Bandara Kendari barang saya tersebut boleh dibawa, begitu juga pada waktu transit di Makassar barang tersebut boleh dibawa sampai ke Jakarta dimana sesudah itu saya melanjutkan perjalanan langsung ke Pangkalpinang masih dengan pesawat udara. Pada waktu pemeriksaan di pintu Bandara Sukarno Hatta untuk chek in, barang saya (air madu) tersebut masih bisa saya bawa.Persoalan timbul pada saat saya menuju ke ruang tunggu untuk berangkat, di pintu pemeriksaan sebelum ke ruang tunggu barang saya tidak boleh dibawa dengan alasan harus dibagasikan. Karena pesawat sudah mau berangkat pada jam 09.40, maka saya putuskan untuk meninggalkan barang tersebut dan tidak mau adu argumentasi, karena kenyataannya barang tersebut sudah saya bawa dari Kendari sampai Jakarta. Ada kata-kata yang saya ingat "Coba saja paham dengan komandan" kalau mau membawanya. Memang harganya tidak seberapa, tapi harusnya kalau tidak boleh ya tidak boleh dari awalnya sehingga ada kekonsistenan dalam menerapkan peraturan boleh atau tidak suatu barang (cair) yang tidak berbahaya/tidak dibawa ke kabin pesawat.085267467770 Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































